Protes!KESPER Angkat Bicara Tentang Adanya Larangan Mudik.

/ Rabu, 05 Mei 2021 / 13.41

 



Topinformasi.com

Ketua KESPER ( kesatuan supir dan pemilik )Israel Situmeang angkat bicara terkait adanya peratutan pemerintah tentang larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 


Terhitung mulai besok 6 mei 2021 pkl 00  seluruh angkutan angkot , angdes , akdp , akap  stop oprasi terkait larangan mudik melalui surat edaran kemenhub. 


"Kami dari lembaga supir protes keras atas surat edaran tersebut karena tidak berkekuatan hukum,  disatu sisi pemerintah mengajak masyarakat untuk meningkatkan ekonomi disisi lain di larang mudik dengan alasan covid 19 . Dimana supir lagi panen disitu juga kami terzolimi lewat larangan mudik, untuk itu kami serentak tidak beroprasi agar  penumpang tidak terpapar.



Kesper juga mengatakan angkutan umum penyumbang terbesar  pajak lewat PKB  ( pajak kenderaan bermotor ) namun kami para awak dan usaha angkutan belum pernah terima subsidi dari pemerintah. 


Terkait adanta 32 titik penyekatan yang dilakukan , ini sudah pelanggaran HAM  jangan di dramatisir covid ini dan percontohon india. Sementara india ke indonesia beda kateristik dan juga kepatuhan warga nya,Terang Israel Situmeang. 


"Kalau hanya buat surat edaran supir juga bisa jadi Menteri Perhubungan. Namun,solusi tidak ada. 


Kami 1 jtuta supir memohon sama pak Presiden agar Menhub di copot Budi karya karna tidak bisa buat solusi untuk tangani  keluhan supir secara menyeluruh. 


Dalam pantauan awak media ke stasiun ALS dan Bintang Utara Putra di Jalan SM.Raja meninjau sepinya penumpang hanya penjualan tiket untuk tanggal 18 Mei mendatang,tidak ada jadwal keberangkatan pada tanggal 6 Mei besok hingga lebaran nanti. 


Sementara seorang supir Bus berinisial P.Ginting mengatakan merasa kesepian penumpang menjelang idul fitri ini ,kami merasa ekonomi kami anjlok hanya bisa bertahan beberapa hari saja'jelasnya. 


Kami memohom kepada pemerintah untuk mencari solusinya kepada kami bukan hanya memberikan  himbauan,Pintanya. 


Sementara pihak pengelola PT.Bintang Utara Putra Anggia Sibarani mengatakan mengikuti peraturan yang berlaku'Terangnya.(red)

Berita Terkait

Komentar Anda