Universitas HKBP Nomensen Medan Melakukan MOU dengan Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia ( DPD Persadi) Sumatera Utara

/ Rabu, 06 Oktober 2021 / 22.51
topinformasi.com

Universitas HKBP Nomensen Medan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama dengan Organisasi Advokat Dewan Pimpinan Daerah Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (DPD PERSADI) Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nomensen ( 6/10/2021).


Penandatanganan Memorandum of Understanding langsung ditandatangani Rektor Universitas Nomensen Bapak Dr. Haposan Siallagan S.H, M.H dengan Ketua DPD PERSADI SUMUT Bapak Lindung Pandiangan S.E,Ak,S.H,M.H serta pada waktu yang bersamaan Memorandum of Aggrement juga ditandatangani oleh  Dekan Fakultas Hukum Bapak Jinner Sidauruk,S.H,M.H dengan Ketua DPD PERSADI SUMUT .


Dalam acara tersebut juga turut hadir dari pihak Universitas Nomensen Bapak Pembantu Rektor IV Dr Samse Pandiangan, Pembantu Rektor III, Wakil Dekan FH UHN, serta Ka.Biro Kerja Sama Dr.Mian Siahaan, MM., sedangkan pihak DPD PERSADI Bapak Sekretaris Wilayah DPD PERSADI SUMUT Bapak Paraduan Pakpahan S.H, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat Charles W.Pardede, S.H, Wakil Ketua Bidang Organisasi Parningotan S.H, dan pengurus DPD PERSADI SUMUT lainnya.


Ketua DPD PERSADI SUMUT  Lindung Pandiangan S.E, Ak, S.H, MH dalam sambutannya menyatakan,"Terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak Universitas HKBP Nomensen Medan atas terselenggaranya acara penandatanganan kerjasama dan nota kesepahaman dengan DPD PERSADI SUMUT terutama dibidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat ,semoga kerjasama ini dapat menciptakan para Advokat yang berkualitas karena Negara kita masih membutuhkan para Advokat yang profesional dalam penegakan hukum,"sebutnya mengakhiri sambutannya.


Rektor Universitas HKBP Nomensen Medan Bapak  Dr. Haposan Siallagan, S.H, M.H  sangat mengharap dan terbuka melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai bidang ilmu dan tekhnologi terbarukan," kami  juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa Universitas lainnya baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri, untuk berbagai bidang ilmu , dan termasuk dalam bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat dengan beberapa Organisasi Advokat termasuk DPD PERSADI SUMUT, semoga kerjasama ini dapat menciptakan para Calon Advokat yang handal dan mampu mengikuti perkembangan ilmu hukum sehingga mampu melakukan penegakan hukum," tegasnya.


Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen menyatakan "bahwa seorang Advokat harus jujur melakukan profesinya , jangan yang bengkok diluruskan dan yang lurus dibengkokkan agar keadilan terlaksana, profesi Advokat sangat dibutuhkan dalam membantu penegakan hukum di Negara kita ini maka saya harapkan dengan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan  dengan DPD PERSADI SUMUT mampu menciptakan Advokat yang berkualitas dan Jujur , " sebutnya dengan tegas.


Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan cendramata dari pihak DPD PERSADI SUMUT disampaikan oleh Bapak Paruduan Pakpahan,S.H kepada Bapak Dr.Samse Pandiangan mewakili pihak Universitas HKBP Nomensen Medan.


Dan pada saat yang bersamasn juga dilakukan  penyerahan cendramata dari Universitas HKBP Nomensen Medan yang diserahkan Bapak Dr. Samse Pandiangan kepada Ketua DPD PERSADI SUMUT  Lindung Pandiangan S.E,Ak, S.H,M.H

Acara tersebut diakhiri dengan Doa yang dipimpin oleh Bapak Dr.Mian Siahaan,M.M Kepala Biro Kerjasama Universitas HKBP Nomensen.(red)



Komentar Anda

Berita Terkini