Topinformasi.com
PALU_Tuntaskan pemenuhan Hak Identitas kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA). Jum’at, (17/06), di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, yang diserahkan langsung Tasrif, selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk.
Mewakili Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka.LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, serta Kepala Seksi Pembinaan, Isra, Staf Pembinaan, Taufiq Hidayah bersam Rizki Fandu Dwiki, menyampaikan pesan terima yang mendalam atas nama Kepala LPKA Palu kepada Disdukcapil Kota Palu yang dipimpin oleh Rosida Talib, atas kerja cepat dan pelayanan baik yang telah diberikan Tim Perekaman Disdukcapil kepada LPKA Palu terkhusus kepada seluruh anak di LPKA Palu.
“Pimpinan kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan komitmen Disdukcapil Kota Palu yang tiada hentinya mendukung program penuntasan pemenuhan hak bagi anak-anak kami di LPKA Palu, kami pun berharap agar harmonisasi ini dapat dipertahankan,” kata Taufiq.
Sementara itu, menurut Tasrif, tidak hanya berguna atas hak diakui sebagai warga negara, melalui kartu identitas tersebut, seluruh anak dapat meneruskan perjuangannya untuk mengabdi dan memajukan bangsa dan negara, seusai mengikuti pembinaan yang baik di dalam LPKA Palu.
“Kami juga rutin melihat aktifitas anak-anak disana, dari pelatihan keterampilannya, keseniannya, hingga penuntasan pendidikannya, semuanya menggugah hati kami, semoga dengan adanya Kartu Identitas ini mereka dapat menggunakannya dengan baik untuk mencari pekerjaan, mencari rezeki dimasa yang akan datang,” sahut Tasrif.
Kegiatan penyerahan pun berlangsung dengan baik, LPKA Palu berhasil menerima sebanyak enam kartu yang terbagi atas KTP maupun KIA.
“Kali ini masih enam kartu, kami pun akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan pengumpulan berkas administrasi dari beberapa anak yang belum mengumpulkannya, semoga hasil koordinasi bersama pihak orangtua serta aparat desa maupun tokoh tempat anak tersebut berdomisili,” tutup Rizki Fandu. (asr)
HUMAS LPKA PALU