DIRUMAHKAN, SATU ORANG ANAK BINAAN DI LPKA PALU TERIMA SK ASIMILASI RUMAH

/ Selasa, 09 Agustus 2022 / 16.23
PALU-TOPINFORMASI.COM,Satu orang Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Surat Keputusan Asimilasi di Rumah, Selasa, (9/8), dengan merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021.
Tidak hanya sebagai proses pemenuhan hak kepada anak untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya, penyerahan SK Asimilasi di Rumah tersebut juga merupakan rangkaian program guna mendukung program Pemerintah terkait penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di dala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta LPKA di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, satu orang Anak tersebut terlebih dahulu melewati beberapa proses seperti pemantauan sikap dan perilaku dalam mengikuti pembinaan di LPKA Palu, melewati proses Penelitian Kemasyarakatan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, serta pengusulan melalui Sistem Data Base Pemasyarakatan.
“Ini bisa saja dikatakan kenikmatan terindah dari anak tersebut. Akan tetapi, kami telah jelaskan kembali agar jalani Asimilasi di Rumah dengan baik, jauhi kerumunan dan tetaplah laksanakan pembinaan dengan baik, tentu mereka akan tetap dipantau dengan baik oleh Pembimbing Kemasyarakatannya nanti,” terang Fandu, staf Pembinaan.
Seusai diserahkannya SK tersebut, dengan didampingi Staf Pembinaan bersama Orangtua/ Walinya, anak tersebut melanjutkan proses registrasi serta pendampingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu yang merupakan perpanjangan tangan dari pemantauan dan pembinaan kepada anak di tengah-tengah menjalani Asimilasi di Rumah. (asr)
HUMAS LPKA PALU
Komentar Anda

Berita Terkini