TOPINFORMASI.COM,PALU_Bertempat di Ruangan Aula, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, bersama seluruh pejabat struktural mengikuti Sosialisasi Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Presepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Selasa (2/8), secara Virtual Meeting.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jendral (Ses Itjen) Kemenkumham RI, R.Natanegara, dalam sambutannya beliau menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi panduan terkait dengan survei PMPI guna memantapkan zona integritas dilingkungan Kemenkumham RI serta dapat turut digunakan untuk mengukur capaian target Rencana Strategis (RENSTRA) pada Indikator Kinerja Utama Kemenkumham yaitu Indeks Persepsi Integritas.
“Hasil PMPI akan menjadi data capaian target salah satu IKU Renstra Kemenkumham dan Perjanjian Kinerja Menkumham Tahun 2022 yang akan dituangkan dalam Laporan Kinerja (LKj) Kemenkumham tahun 2022 dan sebagai alat ukur penilaian mandiri integritas yang sejalan dengan Penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK,” tutur Natanegara.
Mengikuti dengan seksama, Revanda bangun pun mengatakan dengan adanya sosialisasi pendampingan PMPI tersebut dapat mengukur sejauh mana capaian presepsi integritas di lingkungan kemnkumham RI sebagai bahan meningkatkan integritas kinerja khususnya di LPKA Palu.
“Dengan adanya kegiatan ini, sangat dapat membantu kita untuk mengukur sejauh mana layanan integritas instansi kita, yang hasilnya nanti bisa kita jadikan acuan untuk meningkatkan kinerja kita menjadi semakin baik dan lebih baik lagi,” ucapnya.
Kegiatan pun berlanjut dengan pemaparan materi dan diskusi tentang PMPI oleh Kepala Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan Inspektorat Jendral kemenkumham RI, Ibu Nanih Kusnani.
HUMAS LPKA PALU