MEDAN ,TOPINFORMASI.COM, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengaku sangat haqqul yaqin Gubernur Sumatera Utara tidak pernah memerintahkan ajudan atau siapa pun untuk meminta uang kepada para pimpinan OPD, BUMD, termasuk Direksi Bank Sumut.
“Sangat haqqul yaqin. Tidak mungkin Gubsu Edy Rahmayadi menyuruh-nyuruh ajudan untuk meminta-minta uang kepada pimpinan OPD dan BUMD. Bukan tipe beliau seperti itu. Ini jelas fitnah!” tegas Azhari AM Sinik, Rabu (25/1/2023), menyikapi isu miring yang menyebut adanya dugaan mantan Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan memberi setoran melalui ajudan Gubsu.
Isu Gubsu mengutip setoran melalui ajudan, kata Azhari, jelas merupakan fitnah, hoax dan bisa dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian. “Hoax, fitnah dan ujaran kebencian, bisa memicu konflik. Jangan sampai program mewujudkan Sumut Bermartabat, rusak gara-gara hal-hal picisan seperti itu,” sebut Azhari.
Menurut Azhari, Gubsu telah memiliki biaya operasional sendiri yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu. Dana tersebut adalah Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dana ini dialokasikan setiap tahun di dalam APBD Provinsi Sumatera Utara.
“BPO Gubsu sangat mencukupi. Jadi jelas, sangat tidak mungkin Gubsu menyuruh ajudan untuk meminta setoran,” katanya.
Azhari pun meminta Inspektorat untuk memeriksa mantan ajudan Gubsu, Dayat alias Ayek, terkait isu setoran tersebut. Ia juga menantang Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, untuk membuka hal ini secara terang benderang dengan membuat laporan kepada aparat penegak hukum, agar isu tersebut tidak menjadi liar. “Jika benar ada, laporkan! Kalau tidak, beri penjelasan kepada publik bahwa hal itu tidak ada. Jangan biarkan isu miring seperti ini menggelinding menjadi bola liar,” tuturnya.
Azhari curiga dan menduga isu tersebut sengaja dilontarkan hanya untuk merusak citra Gubsu Edy Rahmayadi yang selama ini sudah sangat baik. “Isu, fitnah dan hoax bisa membunuh karakter seseorang. Media harus jeli dan hati-hati dalam memberitakan, jangan sampai berimplikasi ke dalam masalah hukum,” tukasnya. (Oloan)