PALU,TOPINFORMASI.COM_Seluruh pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berbondong-bondong lakukan pemutakhiran data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin, (16/1) pagi.
Tidak hanya bertujuan untuk memperbaharui data diri saja, akan tetapi proses pemutakhiran tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai hal kejahatan yang marak terjadi disebabkan mudahnya setiap orang menggunakan sistem informasi yang berbasis pada jaringan dan elektronik.
“Kita satu komando semuanya, diminta perbaharui data, yaa harus segera dilaksanakan. Apalagi ini menyangkut data pribadi kita semua, bukan hanya berfokus untuk mencegah kejahatan yang mudah terjadi, dengan pembaharuan ini dapat membantu kita juga dalam berbagai hal terkait kedinasan, khususnya program pelatihan yang diberikan oleh pimpinan pusat atau beragam program lainnya, yang pastinya akan menguntungkan kita dalam meniti karir di Kementerian ini,” jelas Antonius Andry, Kepala Sub. Bagian Umum saat memonitoring data melalui Simpeg.
Sejalan dengan itu, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Kelas II Palu sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh jajarannya untuk melaksanakan pemutakhiran tersebut, ia juga mendorong agar seluruh pegawainya dapat lebih meningkatkan kinerjanya dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh pengabdian sehingga dapat turut membantu dalam hal kesejahteraan para pegawainya itu sendiri.
“Jangan sampai kita semua tidak menerima gaji yang sesuai dengan kebutuhan kita. Oleh itu, saya harap semuanya lebih bekerja dengan sebaik-baiknya serta rutin memastikan segala kewajiban kita dalam Simpeg tersebut, kita harus menghasilkan pekerjaan yang berakuntabel untuk pimpinan dan masyarakat semuanya,” pesan Revanda di Ruangan Kepegawaian. (asr)
HUMAS LPKA PALU