TOPINFORMASI.COM,Pegawai honorer berinisial SHA alias Ogan (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan VII, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara ditangkap tim Opsnal Polsek Indrapura atas dugaan pencurian 3 unit HP pada Selasa 11/4/2023.
SHA di tangkap saat pulang kerumahnya di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Saat ditangkap pelaku tak berkutik setelqh petugas menemukan 3 unit HP milik Fauzi Hidayat (20) warga Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menjelaskan, pencurian dengan pemberatan di kios HP yang berada di Dusun III Mawar Desa Tanah Rendah itu diketahui korban pada Kamis (6/4/23) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu korban Fauzi Hidayat bangun dari tidur dan melihat pintu depan toko telah terbuka.
Curiga, korbanpun memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui uang kontan sebesar Rp5.000.000 yang berada dalam tas warna hitam telah hilang. Kemudian korban mengetahui 1 unit handphone Oppo A53 dan 1 unit Handphone Oppo A92 serta 1 unit Handphone Oppo A54 juga telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9.500.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/57/IV/SPKT/Polsek Indrapura, tanggal 11 April 2023.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa 11 April 2023 sekira pukul 14.30 WIB, personel Polsek Indrapura mendapatkan informasi, ada yang melihat terduga pelaku sedang berada di rumahnya yang lain di Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju rumah yang diinformasikan.
Sekitar setengah jam kemudian, tim melihat seorang pria yang dicurigai berinisial SHA alias Ogan, tim langsung penangkapan dan digeledah. Dari penggeledahan, tim menemukan 3 unit HP milik korban yang hilang.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses sesuaii hukum yang berlaku,” pungkas Jonni. (dr)