TOPINFORMASI.COM,PALU_Sebagai upaya peningkatan kualitas dan standar layanan pengaduan, jajaran pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerima sosialisasi dan monev sarana prasarana layana n pengaduan dari tim Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jum’at (16/6).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti langsung oleh para Pejabat Struktural, berta jajaran seksi Pengawasan dan pengekan disiplin secara virtual meeting melalui zoom meeting, di raungan tata usaha LPKA Palu.
Kegiatan tersebut membahas tentang sistem, mekanisme dan prosedur layanan Pengaduan. Dalam Sosialisasi Layanan Pengaduan disampaikan bahwa Pelayanan Pengaduan harus bersifat, kerahasiaan, objektif, responsif, kompeten, cepat, sederhana, murah, independensi dan kemitraan
“layanan aduan menjadi salah satu pelayanan penting kepada masyarakat juga anak-anak binaan, lewat kegiatan mesti kita perhatikan apa yang pelru kita tingkatkan untuk memajukan kualitas layanan pengaduan kita di LPKA,” ujar Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.
Tim Direktur Keamanan dan Ketertiban yang menjadi pemateri pada sosialisasi ini, menyampaikan syarat dan ketentuan yang dipenuhi bagi warga binaan/anak binaan, masyarakat, ataupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor, substansi pengaduan, kronologis kejadian.
Mereka juga menyampaikan bagi seluruh warga binaan / anak binaan maupun masyarkat agar tidak takut dan cemas dalam melaporkan aduannya karena setiap saran dan aduan pasti akan diterima dan dapat disampaikan langsung ke layanan pengaduan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“ masyarakat dapat menyampaikan aduannya ke layanan Pemasyarakatan Kemenkumham dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atau whatsapp 0813-6876-5195, jangan taku untuk mengadu jika ada kekeliruan yang dirasakan,” Satria tim Dirkamtib Ditjenpas RI.
Selain itu mereka juga menyampaikan Bagi warga binaan/anak binaan dan masyarakat yang mengajukan aduan jangan sampai mengajukan aduan kepihak luar hal tersebut akan sulit ditindaklanjuti.
“Diharapkan untuk seluruh informasi ini dapat disampaikan kepada warga dan anak binaan lainnya didalam Rutan/Lapas/LPKA, dan tolong momen ini jangan mengada-ada tolong gunakan dengan tanggungjawab,” Tambah Tim Dirkamtib.
HUMAS LPKA PALU