TOPINFORMASI.COM,Manado_Kuatkan Pertahanan dan Kesigapan dalam bertugas, Satu orang Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengkuti Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar Angkatan IV dan Angkatan VII Tahun 2023 dengan metode pembelajaran klasikal yang bertempat di wisma haji, jalan Santiago, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa,(23/5).
Hal tersebut diketahui saat satu orang petugas pengawasan LPKA Palu, Muhammad Qadarull, mendapatkan surat panggilan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan Ham Sulawesi Utara untuk mengikuti pelatihan tersebut
Menanggapi keikutsertaan petugasnya, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menjelaskan peran petugas pengamanan pada Lapas, Rutan dan juga LPKA sangatlah penting. Petugas pengamanan merupakan satuan yang memiliki tugas melakukan pencegahan, penindakan, penanggulangan , serta pemulihan pada gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan di sekitar LAPAS, Rutan, atau LPKA menjadi tentram dan teratur guna tercapainya tujuan dari pemasyarakatan.
"Posisi penjaga tahanan khusunya menjadi bagian yang sakral dalam pemasyarakatan, karena mereka adalah ujung tombak pertama dalam keamanan di dalam LAPAS, Rutan, atau LPKA, Saya harap dengan adanya petugas pelatihan teknis pengamanan ini, petugas kita dapat membawa ilmu dan peran baiknya untuk pengamana di LPKA Palu ini,” tuturnya.
Sementara itu, Qadarull selaku peserta yang mewakili LPKA Palu, mengatakan dirinya akan mengamalkan penuh seluruh hasil latihannya pada pelatihan tersebut dan siap memberi kontribusi pengamanan terbaik untuk LPKA Palu
“Semua yang saya dapatkan disini saya akan terapkan pada tugas saya di LPKA Palu nanti, saya siap memberi kontribusi pengamanan sebaik mungkin untuk instansi saya dan saya juga akan membagikan ilmu-ilmu yang ada disini kepada teman-teman saya di regu pengawasan,” tegasnya.
Dirinya pun mengatakan dengan diterbitkan Permenkumham no. 42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan, anggota penjaga tahanan diberi pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti Pelatihan Teknis Petugas Pengamanan Tingkat Dasar. Yang diharapkan dapat menghasilkan petugas pengamanan yang mampu melakukan pengamanan pada LPKA sesuai dengan peraturan dan Standar Opreasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pada Jadwalnya Pelatihan Keamanan Tingkat Dasar ini berlangsung selama 11 hari yang terhitung sejak tanggal 21 Mei 2023 s.d 31 Mei 2023. (ant)
HUMAS LPKA PALU