TOPINFORMASI.COM,Ratusan orang yang tergabung didalam Pimpinan Unit Kerja Fedesasi Sirikat Pekerja Transpotasi Indonesia (PUK,FSPTI-K-SPSI) Kelurahan Timbang Deli Kecamatan dimotori Kores Sirait datangi Kantor Perusahaan Alfamidi Amplas Senin (7/8/23) siang .
Kedatangan anggota PUK,FSPTI-K-SPSI menggelar aksi damai itu untuk memperjuangkan pekerjaan agar anggotanya bisa bekerja di Kantor Perusahaan Alfamidi Amplas
Gerakan Aksi damai, maupun aksi solidaritas tersebut, tampak memadati Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas dengan membawa spanduk dan berorasi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini, mereka mendesak dan meminta agar pihak Alfamidi untuk memberikan kepastian pekerjaan bagi mereka didalam melakukan pekerjaan bongkar muat di Perusahaan Alfamidi Amplas menjadi sah dimata hukum .
"Kami meminta Pimpinan Perusahaan mengambil kebijakan yang adil terkait persoalan pekerjaan antara pengurusan F.SPTI - K.SPSI di Timbang Deli ini agar tidal menimbulkan perpecahan .
Massa menilai pengurusan F.SPTI - K.SPSI di Timbang Deli yang sah dibawah kepemimpinan Kores Sirait,
sesuai struktur organisasi F.SPTI- S-SPSI Kota Medan yang diketuai oleh Maulana Pohan.
"Tapi kenyataannya Pimpinan Perusahaan mencatat pengurus F.SPTI - K.SPSI Timbang Deli yang di ketuai oleh Agus Feri Tamba diizinkan perusahaan Alfamidi untuk tetap bekerja," Imbuh Kores Sirait.
Lanjutnya, sebenarnya struktur organisasi F.SPTI-S-SPSI Kota Medan yang diketuai oleh Maulana Pohan yang berhak untuk bekerja sebagai organisasi yang sah dan mereka sudah dibekukan.
Dikatakan Kores Sirait terkait adanya aksi demontrasi di Alfamidi hanya untuk meminta ke perusahaan agar K.SPTI S-SPSI Timbang Deli yang dipimpinnya bisa bekerja bongkar muat dan kerja sama sesuai undang- undang Nomor 21 tahun 2000, jelasnya.
"Jadi tadi dengan adanya aksi demontrasi ini, pihak Alfamidi sudah melakukan mediasi dengan kita disaksilan oleh aparat kepolisian dan pengusaha telah mengambil sikap atau jalan tengah yang terbaik demi kondusifnya wilayah kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas," pungkasnya.
Menanggapi aksi demo itu Ketua Sirikat Pekerja Transpotasi Indonesia (PUK,FSPTI-K-SPSI) TKBM Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas yang dimotori Agus Feri Tamba mengatakan, bahwa aksi damai yang dilakukan dibawah kepemimpinan Kores Sirait biasa-biasa saja dan wajar tidak ada masalah.
Namun bilang Agus, perlu diketahui bahwa PUK, FSPTI-K-SPSI Kelurahan Timbang Deli telah ada kesepakatan kerja sama yang sudah bertahun-tahun dengan pihak Alfamidi.
Bahkan kata Agus Tamba, dalam mediasi itu pihak perusahaan Alfamidi dengan tegas mengambil sikap penolakan dan tidak menerimanya atau FSPTI- K-SPSI Kelurahan Timbang Deli
tidak bisa diganggugugat sebelum habis kerja sama.
"Artinya,dari sikap itu, pihak Alfamidi Amplas dengan tegas mengatakan pihak F.SPTI-S-SPSI yang dipimpin Kores Sirait tidak diterima untuk bekerja sama di Alfamidi Amplas
dan hanya pihak PUK, FSPTI-K-SPSI yang saya pimpin yang dibenarkan pihak Alfamidi untuk bekerja sama.
Dikatakan Agus, terkait adanya pernyataan mereka dalam aksinya, hanya merekalah yang legal dan kami tidak legal, itu mereka hanya memaksakan diri saja, dan masalah legal atau tidaknya nanti bisa dibuktikan di Penagadilan Negeri (PN) Medan, karna terkait hal itu perkaranya masih bergulir menunggu adanya putusan Majelis Hakim.
" Aksi yang mereka lakukan itu hanya memaksakan diri dan endingnya pihak Perusahaan Alfamidi menolak untuk kerja sama dengan mereka, soal legal tidak legalnya seperti yang dikatakan mereka, baiknya kita tunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, karna perkara ini masih bergulir, belum ada ketusannya,"jelas Agus Tamba.
Perlu untuk diketahui, selama ini pihaknya telah bekerja sama selama kira-kira 20 tahunan, tapi tiba-tiba mereka datang ke Kantor Perusahaan Alfamidi dengan mengatakan merekalah yang benar, namun menurut Agus Tamba, merekalah yang tidak jelas keberadaannya,
"Jadi jelasnya terkait hal ini Perusahaan Alfamidi Amplas, telah mengambil sikap yang tegas, menolak untuk kerja sama dengan mereka, karna kita masih ada terikat kerja sama, dan itu terbukti kita telah tercatet di Dinas Tenaga Kerja yang berkantor di Kota Medan," bilang Agus Feri Tamba
Diakhir perkataannya Agus Feri Tamba mengucapkan terima kasih kepada Polsek Patumbak dan pihak Perusahaan Alfamidi Amplas yang telah mengambil sikap tegas hingga tidak terjadi bentrokan dilapangan.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Polsek Patumbak yang dipimpin Kompol Faidir SH MH dan pihak Perusahaan Alfamidi Amplas yang telah mengambil sikap tegas hingga tidak terjadi bentrokan dilapangan," pungkas Agus.
Ditempat yang sama, Safrizal selaku Humas Alfamidi Amplas saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak Perusahaan Alfamidi masih memberlaku kan perjanjian kerja sama kepada yang Lama yakni Sirikat Pekerja Transpotasi Indonesia (PUK,FSPTI-K-SPSI) TKBM Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas yang dipimpin Agus Feri Tamba.
"Tadi dalam pertemuan dengan pihak pendemo, pihak Perusahaan Alfamidi Amplas bersama Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH telah mengambil sikap tegas, bahwa masih ada kerja sama dengan FSPTI-K-SPSI yang lama yang artinya kita belum ada melakukan pemutusaan hungan kerja dengan FSPTI-K-SPSI yang dipimpin oleh Agus Feri Tamba,"bilang Safrizal selaku Humas Alfamidi Amplas.