TOPINFORMASI.COM,LABUHANBATU- Seorang anak perempuan dibawah umur (15) yang tinggal di Jln.olah raga, Lingkungan Aek siranda, Kel. Siringo-ringo, Kec. Rantau utara, Kab. Labuhanbatu menjadi korban pencabulan diduga pamannya sendiri. Jum'at, (20/08/2023).
Hal itu sesuai pengakuan RH (39) ibu korban, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Perbuatan cabul terungkap saat RH pelapor tiba ditempat tinggal anak pelapor sebut saja namanya Melati(nama samaran) di perumahan DL. Sitorus, Ujung bandar, Kec. Rantau selatan, Kab. Labuhanbatu sekira pukul 19:00WIB. Rabu, (19/07/2023), dan juga tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain pamannya sendiri (abang ayah) kandung korban.
RH (39), Ibu korban menjelaskan, korban tinggal bersama pamannya FS terduga pelaku sudah satu tahun lamanya.,Semenjak ayah korban meninggal dunia, korban tinggal bersama FS sembari membantu istri FS pekerjaan rumah tangga yang terletak di Ujung bandar, Kec. Rantau selatan, Kab. Labuhanbatu.
Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
RH, Ibu korban tambahnya, perbuatan cabul terjadi saat korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam kamar itu.,Dan setelah terduga pelaku FS di dalam kamar, langsung menindih dan menutup mulut korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan" Diam kau, nanti kubunuh",Kemudian terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya sekira pukul 01:00 WIB. Rabu, (05/07/2023)
Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku FS suami pejabat itu terhadap anaknya, RH ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu, dengan surat tanda penerimaan laporan: Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU.
Nissa dalimunthe selaku Ketua SPM menyayangkan masih banyak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun perempuan yang berada dilabuhanbatu namun pihak kepolisian tidak cepat gerak dalam penangkapan pelaku pencabulan .
"Lagi dan lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur dilabuhanbatu sangat disayangkan pelakunya tidak segera ditangkap ,yang jelas sudah tau pelakunya,selain itu kita harus melihat juga dengan kejadian seperti ini akan menganggu psikis anak tersebut dan trauma besar nantinya " Ujar nissa dalimunthe sebagai aktivis perempuan.
Dalam hal ini Nissa dalimunthe mempertanyakan bagaimana integritas Kapolres labuhanbatu didalam kinerjanya dilabuhanbatu .
" seharusnya kapolres labuhanbatu cepat sigap dalam kasus besar seperti ini, apalagi kasus tentang anak dibawah umur yang dicabul"
lanjut nissa dalimunthe,mengatakan bahwa kalau beberapa hari ini tidak dilakukan segera penangkapan oleh kepolisian labuhanbatu ,Maka akan melakukan aksi besar besar perempuan di depan kantor polisi labuhanbatu .
" Kita tunggu dan kawal kasusnya , Kalau tidak ditangkap segera ,saya dan rekan rekan perempuan lainnya akan melakukan aksi didepan kantor polisi ,Dan apabila kapolres tidak serius menangani kasus pencabulan termasuk anak dibawah umur , Kami minta Beliau pindah saja dari Labuhanbatu ". tutup nissa dalimunthe .