Batubara. Topinformasi.com
Puluhan masyarakat Batubara yang tergabung dengan Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) hadiri sidang praperadilan untuk mengawal sidang pra pradilan mantan Bupati Batubara Ir H Zahir dalam pusaran kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kehadiran massa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 29/07/2024 untuk mengawal sidang praperadilan
Kehadiran Kalamsu dan masyarakat Batubara itu mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memberikan pengawasan ketat terhadap jalannya sidang yang dijadwalkan hari ini Senin 29 Juli 2024 di PN Medan.
Masa juga meminta KPK dan KY untuk tidak hanya memantau dari jauh", tetapi juga aktif terlibat dalam memonitor jalannya persidangan perapid di PN Medan. Massa juga meminta Pengadilan Negeri Medan agar menolak gugatan prapid Ir H Zahir yang merupakan mantan Bupati Batubara yang terlibat kasus PPPK Batubara Tahun 2023.
Selanjutnya massa meminta Hakim PN Medan Menolak Perapid yang di ajukan oleh mantan Bupati Batubara Ir H Zahir kepada PN Medan, dan menunjukkan integritas Hakim dalam penegakan hukum yang adil"."seru Imran Halomoan S.