Ketua KPU Batubara Surati Pimpinan Partai Caleg Terpilih 27 Anggota DPRD Terancam Gagal Dilantik

/ Rabu, 24 Juli 2024 / 11.39
 

Batubara. Topinformasi.com_Dua puluh tujuh (27) dari 40 orang anggota DPRD Batubara terpilih terancam gagal dilantik. Pasalnya dari 40 anggota DPRD Kabupaten Batubara terpilih hanya 13 yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sedangkan 27 lainnya belum sama sekali".Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin. Rabu 24/7/2024.

Erwin menyebutkan bahwa, 27 anggota DPRD terpilih hingga Selasa 23/7/2024 belum menyelesaikan tanda terima LHKPN. Sedangkan 13 lainnya yang telah menyerahkan tanda terima masing-masing dari Partai Demokrat, Partai Nasdem,PAN dan PPP.

Dikatakan Erwin, bahwa demi kelancaran penyerahan LHKPN tersebut pihaknya telah menyurati pimpinan Partai Politik yang memiliki caleg terpilih agar menginstruksikan caleg terpilih segera menyerahkan LHKPN ke KPU Batubara.

Ketua KPU tidak merinci nama-nama anggota DPRD terpilih yang telah menyerahkan LHKPN, namun Erwin menegaskan terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, dengan tegas Erwin menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaannya.

“Pelantikan mereka yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN akan kita tunda, namun begitu pun penyerahan tanda terima LHKPN ke KPU masih ‘in progress’ dan masih memiliki tenggat waktu yang lama, sebab pelantikan anggota DPRD Batubara hasil Pemilu legislatif 2024 dijadwalkan pada Senin 25 November 2024, Jadi masih panjang waktunya,”tukas Erwin. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini