DPO Kasus PPPK Formasi 2023 Bebas Membuat SKCK Di Polres Batubara

/ Selasa, 20 Agustus 2024 / 12.21
 

Batubara. TOP INFORMASI. COM
Diduga untuk melengkapi berkas pencalonan Bupati di Kabupaten Batubara, Mantan Bupati Batubara, Ir H Zahir, MAP yang sudah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)  dalam kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara formasi 2023.

Namun hari ini Selasa 20/8/2024 mantan Bupati Batubara Ir H Zahir  "bebas mengunjungi Mako Polres dalam kepentingan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kehadiran Zahir ke Polres Batubara dalam kepentingan pembuatan SKCK itu dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan Selasa 20/8/2024 sekitar pukul 11:12 WIB.

"Benar, dia (Zahir) sudah mengurus SKCK, "kami hanya mencatatkan", ujar AKP Rubenta.

Sebelumnya status DPO Zahir ditetapkan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan. Dalam surat juga turut disertakan foto mantan Bupati Batubara Ir H Zahir, dan Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," dalam isi surat tersebut.

Zahir berstatus DPO ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi media Topinformasi.com pada Jumat 26/7/2024. "Betul," ujarnya. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini