Batubara. Topinformasi.com
Tim anti bandit Jatanras Satreskrim Polres Batubara, meringkus komplotan begal dan pelaku pencurian motor di dua lokasi berbeda. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan lima tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing, Andeys Trvasa (22), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Gilang Wardana (20) dam Supriadi alias Kijok (46), warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alryuddin, Kasat Reskrim AKP Enand H Daulay, dan Kasat Intelkam Rubenta Tarigan, Kapolres mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban, Suhardi alias Acin.
Para pelaku masuk ke rumah korban Acin dengan cara memanjat tembok pagar rumah pada Jumat 9 Agustus 2024 lalu.
Berdaasarkan keterangan saksi korban, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok rumah, lalu membongkar pintu dapur, namun kepergok pembantu rumah yang kemudian disekap di dalam kamar.
Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar utama yang saat itu ada korban Suhardi bersama anak dan keponakannya. Dengan cara mengendap, pelaku mengambil uang pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp 100.000.000 dari tas dan sejumlah perhiasan.
Di tempat terpisah, Jatanras Polres Batubara meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang kabur ke wilayah Asahan.
Kedua pelaku masing-masing; Muhammad Rizwan dan Imam Muliadi. “Pelaku ditangkap ketika hendak menjual Honda Scoopy merah BK 2293 QAL,”ungkap Kapolres.
Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa I unit motor Yamaha NMAX BK 6696 QAM, Honda Scoopy B 3279 QAM. Honda Scoopy BK 2293 QAL, dan 1 Honda Beat, 1 Unit Iphone.dan sisa uang hasil curian sebesar Rp 80.000.000 diamankan di Mapolres. (dr)