Mantan Bupati Batubara Ir H Zahir DPO Polda Sumut

/ Kamis, 01 Agustus 2024 / 21.09
 

Batubara. Topinformasi.com

Polda Sumut menetapkan mantan Bupati Batubara, Ir H Zahir, MAP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023. 

Dilansir dari media MM, DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik. "Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis 1/8/2024

Dilihat dari surat DPO itu, diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes, Andry Setyawan. Dalam surat juga turut disertakan foto mantan Bupati Batubara Ir H Zahir.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," dalam isi surat tersebut.

Sebelumnya Polda Sumut melayangkan pemanggilan kepada Zahir usai berstatus sebagai tersangka. Namun Zahir telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Mangkirnya Zahir dari dua kali panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, "Betul, "ujarnya, saat dikonfirmasi media Topinformasi.com Jumat 26/7/2024.

Sebelumnya Hadi juga mengungkapkan, Bupati Batubara periode 2018-2023 itu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. "Betul, sudah tersangka (kasus PPPK),"ujarnya .(dr)

Berita Terkait

Komentar Anda