Dewan Pers Nilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik, PT Juin Shin Minta Hak Jawab

/ Senin, 02 September 2024 / 18.44

TOPINFORMASI.COM,PT Jui Shin yang bergerak dibidang pembuatan keramik diberitakan salah satu media online di Medan yakni Toba pos. Co. Dalam berita tersebut dituliskan adanya penambangan ilegal,Senin(2/8) 

Oleh karena berita tersebut beredar dan meluas di media sosial yang mana tanpa konfirmasi sebelum menayangkan berita dinilai melanggar kode etik jurnalistik. 

"PT Juin Shin resmi bergerak dibidang pembuatan keramik ,tidak seperti yang ditulis media online tersebut tanpa konfirmasi,Ujarnya. 

Hal itu dikatakan Haposan sebagai pembicara dari PT Juin Shin dalam konferensi pers nya di Papa & Mama dilanjutkan cafe garfu jalan D.I Panjaitan. 

Dikatakan Haposan juga pihaknya sudah melaporkan ke dewan pers atas pemberitaan hoaxs tersebut, dan meminta kepada pihak redaksi Toba Pos. Co untuk membuat berita Hak Jawabnya. Dan apabila hal itu tidak dilakukan maka akan dilanjutkan dengan tindakan tegas dan proses hukum. 

Dewan Pers pun sudah menerima laporan dari pihak PT Juin Shin dan menerima pengaduan atas pemberitaan media online Toba Pos
Co," Jelas Haposan. 

Dari hasil laporan tersebut, Dewan Pers menilai sudah melanggar kode etik Jurnalistik," Jelas Haposan. 

Harapan Haposan,"Kami minta media online Toba Pos. Co agar membuatkan hak jawab nya. (Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini