Gol!! Polda Sumut Tahan Mantan Bupati Batubara Ir H Zahir

/ Selasa, 03 September 2024 / 16.13
 

Batubara. Topinformasi.com
Gol!! Akhirnya Polda Sumut menangkap Ir H Zahir tersangka kasus suap seleksi PPPK guru formasi 2023 di Kabupaten Batubara. Selain itu, Polda Sumut juga akan menahan kader partai PDIP itu. 

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi media Topinformasi.com, Selasa 3/9/2024 sekitar pukul 13:34 Wib.

Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. "Betul, tadi pagi," kata Hadi lewat via pesan WhatsAppnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara. "Kemungkinan seperti itu," jawabnya singkat". 

"Tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan."tegas Hadi.

Beberapa hari yang lalu, tepatnya Selasa 20/8/2024 mantan Bupati Batubara Ir H Zahir sempat menggegerkan publik, pasalnya seorang tersangka dan sempat berstatus DPO, namun Zahir "bebas berkunjung ke Mako Polres dalam kepentingan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Dan Kehadiran Zahir ke Polres Batubara dalam kepentingan pembuatan SKCK itu dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan pada Selasa 20/8/2024 sekitar pukul 11:12 WIB.

Dalam kasus korupsi seleksi PPPK guru di Kabupaten Batubara ini, Polda Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk mantan Bupati Batubara Zahir. 

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan 5 orang' tersangka, salah satunya adik kandung Zahir, OK Faizal, dan 4 tersangka lainnya, M Daut, Darwinson Tumanggor, Rahmad Zen dan Adenan Haris. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini