Batubara. Topinformasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batubara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Kabupaten Batubara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara Tahun 2024.
Rapat yang digelar Jumat 20/9/24. Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin membuka rapat pleno didampingi 4 komisioner lainnya di Aula RM 100 Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Setelah melalui pembacaan masing-masing PPK akhirnya Erwin menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebesar 323.081 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 161.818 orang dan pemilih perempuan sebanyak 161.263 orang.
Sebanyak 323.081 DPT akan menggunakan hak suaranya di 794 TPS yang tersebar di 151 Desa/Kelurahan dan 12 kecamatan se Kabupaten Batubara.
Erwin mengatakan KPU Kabupaten Batubara sudah melaksanakan beberapa tahapan Pemilihan Bupati Batubara dan hari ini melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Melalui forum ini saya mengimbau kepada hadirin yang hadir saat ini, bahwasanya dapat melihat DPT ini secara online agar bisa melihat dimana TPS yang akan dilakukan pencoblosan nantinya,”ujarnya.
Rapat pleno terbuka dihadiri Pj Bupati Batubara diwakili Asisten 3 Setdakab Batubara Rusian Heri, Kabag OPS Polres Batubara Kompol Maritaken Surbakti, mewakili Dandim 0208/AS, mewakili Kajari Batubara dan Bawaslu Kabupaten Batuara. (dr)