TOPINFORMASI.COM,Medan - Kordinator Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut) Boni hutafea meminta Aparatur Penegak Hukum (AFH) untuk melakukan pemeriksaaan pada proses tender tahun 2024 di Unit Layanan Pengadaan(ULP) Kab. Padang lawas utara (Paluta), hal ini disampaikan boni di salah satu cafe di kota Medan pada 30 Oktober 2024
Mahasiswa Kota medan ini menyampaikan ada dugaan syarat masalah pada proses tender di Paluta yang mana menurut nya harus dilakukan pengusutan oleh kejaksaan Tinggi Sumatera utara terkhususnya ialah pada proses tender pada pembangunan pasar langkimat Kecamatan Simangambat dengan nilai Anggaran Rp. 2.800.000.000,00 dan Pada Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan Minimal Sedang SDN 100230 baringin Kecamatan Dolok Kab. Padang lawas utara dengan nilai Pagu Anggaran Rp. 1.250.000.000
Boni menyampaikan bahwa sesuai dengan penelusuran mereka di LPSE kab. Padang lawas Utara kedua paket pekerjaan tersebut belum adanya evaluasi ataupun pemenang tender namun menurut informasi yang mereka dapatkan di lapangan bahwasanya paket pekerjaan tersebut sedang dilaksanakan atau dikerjakan, yang mana hal ini menimbulkan tanda tanya buat mereka
" heran kita belum ada pengumuman pemenang tender di LPSE paluta namun pekerjaan sudah dilaksanakan, inikan menjadi salah satu dugaan syarat masalah "Ucap boni
Mahasiswa asal padang lawas utara ini juga menyinggung bahwasanya pada beberapa waktu lalu paket pekerjaan pembangunan pasar langkimat kecamatan simangambat ini dan Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan Minimal Sedang SDN 100230 baringin Kecamatan Dolok ini wara wiri di pemberitaan dan mereka juga sudah melakukan Konfirmasi terkait informasi tersebut namun belum adanya tanggapan dari ULP Padang lawas utara
Untuk itu Boni Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera utara untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pada proses tender di paluta dan juga melakukan pemanggilan kepada kepala ULP Kab. Padang lawas utara agar ini terbuka karena menurut hemat mereka dalam proses tender tersebut adanya dugaan kerugian keuangan negara juga "tutupnya