TOPINFORMASI.COM,Sumut - Laporan tentang Penipuan dan Penggelapan terhadap Nasabah Bank Muamalat. Atas Nama Suriyadiharto ke Polda Sumut Menghasilkan Ditetapkanya Hamsari Nazli ( Kepala Cabang Bang Muamalat ) dan Rahmansyah Purba sebagai Notaris Bank Muamalat Sebagai tersangka Oleh Penyidik Frismondev Krimsus Polda Sumut . ( 9/10/2024 ) .
Hasil Penyelidikan kami Yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang pertama adalah Ramansyah Purba sebagai Notaris Bank Muamalat dan Hansyari Nazli Kepala cabang Bank Muamalat hari ini sudah kami jatwalkan pemanggilan ke 2 Namun beliau mangkir atau tidak memenuhi Panggilan , Pastinya Nantinya kami akan melakukan pemanggilan ke3 dengan menjput secara paksa , Hal tersebut di katakan Langsung Kanit Frismondev AKP Diana SH Kepada awak media yang melakukan konfirmasi langsung di Gedung Krimsus Polda Sumut Ruanganya Rabu Sore .( 9/10 )
Saat Tim media menanyakan kenapa Tersangka Ramansyah purba ( Notaris ) tidak di lakukan Penahanan ? AKP Diana menambahkan " memang beliau tidak kami tahan karna masih dalam keadaan sakit dan ini sudah menjadi arahan atasan .jelasnya .
Dalam Konfirmasi Media ke fihak Bank Muamalat di jalan Balai kota Medan Kepala cabang Bank Muamalat Hamsari Nazli tidak mau di temui wartawan serta mengakui bahwa dirinya bukan Kepala cabang Namun hanya Staf Karyawan biasa , Itu di katakan Salah seorang Sicurity Bank Muamalat yang berjanji akan menyampaikan apa yang di konfirmasi Para awak Media yang hadir di ruangan Gedung Bank tersebut .
Dalam Wawancara khusus. Kepada Suriyadiharto Korban Penipuan dan Penggelapan di Kediamannya dan atas kekecewaannya menyampaikan " Saya sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan Pihak Bank kepada saya , Bayangkan 5 tahun saya harus membayar Kredit sebesar 8 juta lebih di tambah 600 juta belum lagi untuk pengurusan Notaris sebesar 20 juta. Setelah selesai pembayaran saya tidak mendapatkan hak saya sebagai mana mestinya .
Melalui Kuasa hukum saya kami akan tuntut apa yang telah di lakukan Fihak Bank Muamalat terhadap Saya sebagai konsument dan di harapkan Hukum dapat di tegak kan seadil adilnya . Jelas Suriyadiharto dalam wawancara nya. (Tim)