KPU Batubara Umumkan LADK 3 Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

/ Selasa, 01 Oktober 2024 / 10.53

Batubara. Topinformasi.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa 1 Oktober 2024.

Penerimaan dana awal kampanye diumumkan berdasarkan pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5-Pu/1219/2/2024, Sabtu (28/9/24).

Ketua KPU Batubara, Erwin, mengatakan, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis – Oky Iqbal Frima sesuai tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batubara adalah sebesar Rp 1 juta. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 19.07:07 Wib.

Pada pengumuman juga disebutkan, dana sebesar Rp 1 juta ini merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis – Oky Iqbal Frima.

Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2 (dua) Baharuddin Siagian – Syafrizal tercatat RKDK sebesar Rp 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16.20:05 WIB.

Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3, Zahir – Aslam Rayuda, dana awal kampanye sebesar Rp. 95 juta. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 WIB

“Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) adalah rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang merupakan rekening pada bank pemerintah atau bank bukan pemerintah yang mempunyai perwakilan di provinsi dan/atau kabupaten/kota,”kata Erwin.

“Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye yang dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK,” jelas Erwin. (dr)
Komentar Anda

Berita Terkini