TOPINFORMASI.COM,MEDAN-Satreskrim Polrestabes Medan belum mampu menangkap 8 pelaku begal sadis yang merampas motor dan menganiaya 4 pelajar di Jalan Cemara Medan pada Rabu 1 November 2023.
Nyaris setahun perkara ini ditangani Unit Jahtranras Satreskrim Polrestabes Medan dan sang Kasat nya AKP Jamakita Purba banyak bungkam saat dikonfirmasi, kini Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Gidion Arif Setyawan akhirnya buka suara.
Kepada media ini, Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (20/11/2024) menyampaikan komitmen nya akan menuntaskan kasus begal sadis yang akibatkan sepeda motor Honda Scoopy dirampas puluhan begal dan korban Yuda Ananda bersama M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad babak belur dianiaya.
Kejadian sadis pada 1 November 2023 lalu yang dilakukan puluhan pelaku bahkan terekam dan dipublikasikan serta ditonton jutaan mata di akun instagram @tkpmedan pada 2 November 2023. Video ini sempat viral ditonton puluhan ribu viewer.
“Tentu menjadi kewajiban kami utk mencari dan menangkap sampai dengan memproses para pelaku lainnya dalam proses pidana,” kata Perwira Polisi ini.
Senada dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kapolrestabes Medan juga mengaku, tim Reskrim terus bergerak memburu pelaku begal yang namanya dan alamatnya telah diketahui itu karena 2 pelaku telah ditangkap polisi pada November 2023 lalu. “Team terus bergerak untuk itu dan mohon doanya bisa tuntas semua,” pungkasnya.
Polisi baru mampu menangkap 2 pelaku, sementara 8 pelaku lain tak diketahui rimba nya dan bagaimana upaya polisi dalam menyelesaikan kasus perampasan sepeda motor Honda Scoopy BK 3183 AJU milik korban Yuda Ananda yang bersama 3 rekannya mengalami penganiayaan sadis.
Selain raibnya sepeda motor, Yuda Ananda bersama M Sendy Syah Lubis, Gilang Ramadhan dan Fauzan Ahmad dihajar habis habisan hingga mengalami luka parah dan sempat di rawat di Rumah Sakit.
Data diterima wartawan, 8 DPO kasus begal dan aniaya ini adalah UCL (17) warga Martubung Medan Labuhan, AR (17) warga Jalan Waringin Cemara Gang Delima, ARK (16) warga Helvetia, RAS (16) warga Jalan Cemara, AL (16) warga Medan Marelan, RAF (17) warga Pasar 5 Desa Manunggal, FAJ (17) warga Helvetia dan BAM (15) warga Medan.
Berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah ditangkap, ke 8 DPO tercatat menjadi anggota Geng Motor dari berbagai kelompok misalnya SL Martubung, Opung Brother Hood (OPBH) dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Selasa (18/11/2024) Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto meminta media ini menghubungi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi atau Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
“Berkenan tanya Pak Hadi Kabid Humas atau Pak Kapolrestabes yah,” jawab Kapolda Sumut singkat via pesan Whats App nya.
DIBURU POLISI
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku, polisi masih memburu ke 8 terduga pelaku begal dan penganiayan atas 4 pelajar warga Medan Marelan itu. “Pelaku lain dalam perburuan Polisi,” kataya via pesan WA,
Kombes Hadi Wahyudi tak menjabarkan, ketidak mampun Satreskrim Polrestabes Medan dalam menangkap ke 8 terduga pelaku yang domisilinya masih dalam Kota Medan.
Dia hanya menjelaskan, Polisi terus bergerak dalam penegakan hukum terhadap pelaku begal dan kejahatan lainnya di wilayah hukum mereka. “Polrestabes terus bergerak dalam penegakan hukum terhadap para pelaku begal dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.
TERDUGA PELAKU DPO
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Penyidik Unit Pidum kepada wartawan, Senin (3/6/2024) menjabarkan, pidana itu terdeteksi dilakukan 10 pelaku, telah tertangkap dan selesai menjalani proses hukum 2 pelaku. Delapannya lagi DPO.
“8 Tersangka DPO. Dihimbau kalau masyarakat, korban maupun keluarga korban melihat para tersangka, sampaikan ke penyidik agar ditindaklanjuti ke petugas luar,” kata penyidik Polri yang mengaku menjadi Juru Periksa atau Penyidik Pengganti STTLP/B/3636/XI/2023/ SPKT Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tanggal 02 November 2023 itu.
SURATI KAPOLDA SUMUT
Juliyanto selaku pelapor kasus begal pada 6 Desember 2023 lalu menyurati Kapolda Sumut untuk bermohon agar proses hukum atas laporannya diambil alih ke Polda Sumut.
Selain itu, ayah korban ini telah menerima Surat dari Kompolnas RI bernomor B-3047 B/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 perihal Informasi Saran dan Keluhan Masyarakat. Dalam surat yang ditandatangani Dr Benny Jozua Mamotu SH MSi ini diterangkan, sudah disampaikan surat klarifikasi ke Kapolda Sumut Nomor B-3047 A/Komplnas/I/2024 tanggal 12 Januari 2024 agar ditindaklanjuti dengan waktu yang tak terlalu lama.
Data diperoleh wartawan, Satreskrim Polrestabes Medan baru menangkap 2 pelaku yakni MIH warga Jalan Sutomo Medan dan HF warga Jalan Aluminium Medan. Kedua terdakwa telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan dengan persidangan anak dengan putusan Diversi pada 1 Desember 2023 lalu.
Kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) salah satu korban M Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh sekelompok Geng Motor bersenjata tajam di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan Medan Timur persis didepan Showroom Hino pada Rabu 1 November 2023 saat melintas jalan itu menuju pulang ke Medan Marelan.
“Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria, saya yang mengendarai Sepeda Motor Scoppy oleng dan terjatuh, selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino,” bebernya.
Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.
Korbannya, Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan. Remaja ini mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga dan 2 luka di leher. Sepeda motor remaja ini Honda Scoopy BK 3183 AJU turut dirampas.
Korban lain, M Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan, Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2 Lingk, 25 Kel. Rengas Pulau yang mengalami retak di jari tangannya serta siku nya bengkak akibat pukulan benda keras, korban lain Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20 Lingk. 17 Kel Rengas Pulau yang mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam. Ke 4 korban telah divisum di RS Bhayangkara Medan.
Informasi diperoleh wartawan, pelaku MIH saat ditahan, sepeda motor hasil rampasan dijual ke Tembung Percut Sei Tuan senilai Rp. 4,4 juta dan hasilnya dibagi bagi para pelaku bersama Anggota Geng Motor OPBH.
Wakil Ketua LPSK RI Susiningtias kepada wartawan, Jumat (17/5/2024) mengaku siap menerima permohonan perlindungan dari 4 remaja korban penganiayaan dan perampasan di Medan itu. “Bisa saja, tapi jangan sampe lupa melengkapi berkas nya,” balasnya ke wartawan via Whats App nya saat dikonfirmasi atas kesedian LPSK menerima permohonan perlindungan pada 4 korban. (***)