Batubara. Topinformasi.com
Tiga pelaku sindikat pencurian mobil antar provinsi berhasil ditangkap tim unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dari dua tempat berbeda, pada Minggu dini hari 17/11/2024.
Pengungkap kasus ranmor ini atas laporan polisi Lin Novianti (35) warga Dusun 1 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara yang kehilangan satu unit mobil L 300 yang diparkirnya diteras rumah pada Sabtu dinihari.
Kasus ranmor antar provinsi ini terungkap dalam hitungan jam dan kerja keras tim unit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar dan personil. Ketiga pelaku yang berhasil memetik mobil L 300 milik warga Desa Tanjung Harapan ini masing-masing, Siswanto (40) warga Desa Pematang Kueng, Gunawan (45), Diko Handoko Aritonang (36) warga Huta 1 Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Dalam kasus ini, satu unit mobil L 300 BK 9622 BT masih dalam pencarian petugas. Menurut ketiga pelaku, mobil hasil petikannya itu sudah dibawa ke Aceh.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengatakan, kawanan sindikat ranmor antar provinsi ini sebelumnya berhasil memetik satu unit mobil Dump truk milik Adam Malik Rambe dari wilayah hukum Polsek Aek Kanopan Kabupaten Labura.
Setelah berhasil memetik mobil milik AM Rambe, kawanan sindikat ranmor yang diduga mempunyai donatur dari oknum aparat yang bertugas di Sumut, membawa hasil curian ke Medan. Namun sesampainya kawanan ini di wilayah hukum Polsek Indrapura, mereka berhasil mencuri mobil L 300 milik Iin Novianti.
Namun walaupun hasil curian mereka berhasil dibawa ke tempat penampungan di Aceh, ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Brohol Kecamatan Sei Suka dan Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.
Menurut keterangan Lin Novianti, Senin 18 November 2024 di Mapolsek Indrapura, kronologis hilangnya mobil L 300 BK 9622 BT terjadi Minggu dinihari 17 November 2024. Mobil saya malam itu parkir di teras rumah, saya baru tahu pada pagi hari sekitar jam 07.00 wib. Selain mobil satu buah HP milikku juga turut diambil," kata Lin Novianti
Pengungkapan kasus ranmor antar provinsi ini masih dalam pengembangan, sebab barang bukti satu unit mobil L300 belum kita temukan, namun mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita temukan, dan ketiga pelaku berikut satu unit mobil mini bus dan barang bukti lainnya sudah kita amankan,"ujar Kapolsek. (dr)