Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual

/ Kamis, 21 November 2024 / 10.46
TOPINFORMASI.COM,Jakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina beserta tim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini digelar di The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan, dan diagendakan berlangsung selama lima hari, mulai dari 19 hingga 23 November 2024.

Rakor ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Razilu menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan untuk mendukung pengembangan program Kekayaan Intelektual. "Kami berharap kegiatan ini dapat menguatkan komitmen dan menyelaraskan langkah dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta dapat menghasilkan solusi dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang semakin berkembang di tanah air," ujarnya.

Pada kesempatan ini Razilu juga mengumumkan yel-yel terbaru dari DJKI yaitu; SALAM TRANSFORMASI, DJKI KEREN. Yang mana kata DJKI KEREN merupakan akronim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kompeten, Energik, Responsif, Empati, dan Nasional. Selain itu, beliau juga menyampaikan tarif terbaru dari Hak Cipta sesuai dengan PP Nomor 45 tahun 2024, yakni sebesar Rp.200.000,- untuk setiap permohonan baik melalui UMK, Lembaga Pendidikan, Litbang & Pemerintah maupun umum dan akan berlaku tanggal 17 Desember 2024.
Komentar Anda

Berita Terkini