APMS Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Tianas Situmorang

/ Senin, 24 Maret 2025 / 18.09

TOPINFORMASI.COM,Medan-Massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapoldasu, Senin (24/3/2025). Dalam tuntutannya massa minta Poldasu segera menangkap Dirut Bank Sumut yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik bahkan tidak mengindahkan surat penjemputan paksa dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Bank Sumut terhadap, Tianas Situmorang (67). 

"Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri,"jelas salah seorang orator. 

Sementara, Kuasa Hukum korban, Poltak Silitonga, SH, MH, yang hadir di tengah-tengah massa aksi menyampaikan, kejahatan yg dilakukan pejabat Bank Sumut membuat kliennya, Tianas Situmorang (67) menderita. Karena permasalahan yang dialami kliennya, Bank Sumut dilaporkan atas dugaan tindak perbankan dan dugaan penipuan. 

"Kapolda jangan mau dipengaruhi oleh kepentingan apapun. Berdiri tegak lurus dalam menegakkan kasus ini. Tuntutan kami, Dirut Bank Sumut harus bertanggungjawab. Kembalikan uang Rp 2 miliar milik klien kami. Mohon ketegasan Kapoldasu untuk mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum,"jelasnya. 

Sampai saat ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka anehnya. Uang dugaan hasil penipuan dan penggelapan ini dijadikan deviden Bank Sumut. "Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati deviden yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggungjawab dong?"jelasnya. 

Pihaknya juga minta penyidik Ditreskrimsus Poldasu agar menyita uang Rp 2 miliar milik korban. Bukan malah menjadikannya sebagai deviden (keuntungan). 

Poltak Silitonga berharap kasus perbankan ini harus dituntaskan dan harus dipenjara oknum-oknum yang terlibat dalam kasus perbankan ini agar ada efek jera. Kami juga berharap agar uang Rp 2 miliar itu disita dijadikan bukti dalam kasus ini. Lalu tangkap atau penjarakan yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. 



.

Berita Terkait

Komentar Anda