Diduga Jual Lahan Eks HGU Masuk Ke Rekening Pribadi, PMI Akan Gelar Unras Minta APH Periksa Irwan Perangin - Angin

/ Kamis, 06 Maret 2025 / 17.08

Penulis : Hara Oloan
TOPINFORMASI. COM, MEDAN_Informasi adanya dugaan mantan Direktur PTPN II, Irwan Perangin Angin menerima uang hasil penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebesar Rp3.166.830.000, sontak menjadi perhatian serius bagi para pengamat dan penggiat anti korupsi.

Ketua DPP Pergerakan Mahasiswa Intelektual (PMI) Sumut yang di komandoi Ricky Pratama, kepada wartawan, Kamis (6/3/25), di Medan mnyampaikan, pihaknya segera akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) terkait hal tersebut.

" Iya bang, kita segera tindaklanjuti info tersebut dengan menggelar aksi unras. hari Kamis minggu depan, (23 Maret 2025), kita aksi unras ke depan kantor PTPN 2, Depan Mapolda Sumut, serta depan Kejati Sumut," Sebutnya.

Dalam aksinya nanti sebut Ricky, pihaknya akan meminta kepada semua APH, baik pihak Polda Sumut maupun kejaksaan tinggi(Kejati) Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Dirut PTPN 2, Irwan Perangin angin.

" Penjualan Lahan Eks HGU tanpa ada persetujuan Menteri BUMN aja sudah menyalahi prosedur dan aturan. Apalagi jual asset negara transaksinya lewat rekening pribadi, itu lebih salah lagi,"tegasnya.

Berita Terkait

Komentar Anda