Medan - Dunia Sudah mulai Terbalik " Pasalnya Produksi Makanan Binatang Jenis Kucing yang di ketahui berbahan Darah Ikan di Campur dengan bahan Kimia Sejenis Jeli dan bekukan di nyatakan Halal oleh LPPOM M U I Pusat.
Dr. Suhardi Pakar Kesehatan mantan Dosen Kedokteran saat di tanya media menjelaskan " Mengenai Bahan dasar Darah yang di Campur kimia tidak lah baik untuk di Kosumsi manusia maupun mahluk hidup . Uraian tentang kesehatan Dr. Hardi meragukan apa yang sudah di nyatakan oleh pihak LPPOM M U I tentang Produk makanan Binatang Jenis Kucing Bermerk BLUE CAT tersebut .
Disisi Lain , Sangat mengejutkan " Klarifikasi tentang Pemberitaan Tidak benar PT.Medan Tropical Canning & Frozen Industries ( Medan Canning ) memproduksi Makanan Kucing , dan akan menuntut secara hukum Pemberitaan yang menyiarkan hal tersebut kini Menjadi Berbalik sembunyi dari Fakta sebenar nya .
Humas PT. Medan Canning Tenku Popy Melakukan Konpresi PERS pada Bulan Januari 2025 lalau terhadap Media Pendukung nya dan Dengan Lantang mengatakan Bahwa Brita tentang PT. Medan Canning Memproduksi Makanan Kucing adalah tidak benar dan Bagi para media yang memberitakan hal tersebut akan kami tindak dengan mengambil langkah Hukum kepada Media yang memberitakan hal Hoax Tersebut.
Mengejutkan di terangkan oleh LPPOM M U I yang menyatakan bahwa PT. Medan Canning memang benar memproduksi makanan Kucing Hal tersebut di uraikan dalam surat edaran informasi kepada awak media Senin ( 17/3/2025 ) yang mempertanyakan tentang Makanan jenis kucing tersebut . Dengan jelas PT. Medan Canning mengakui Kepada LPPOM M U I bahwa Industrinya memproduksi Makanan Binatang .
Di Pastikan Melanggar Undang undang Perindustrian yang menyatakan di larang Satu Industri Melakukan Produksi Makanan untuk manusia dan Binatang dalam satu atap . (Tim)