Batubara. Topinformasi.com
Kejari Batubara amankan sementara barang belanja sumber dana Belanja Tak Terduga (BTT) APBD tahun 2022 sebesar Rp 5 milyar lebih dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. Kamis 20/3/2025.
Adapun barang yang diamankan tin Kasi Pidsus Kejari Batubara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, selain dokumen, juga barang elektronik, seperti laptop, printer, tenda dan lain-lain.
Selain itu, juga ada 6 sepeda motor turut diamankan tim Kasi Pidsus Kejari Batubara yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Batubara, Deby Rinaldi, didampingi Kasi Intel Oppon Siregar, dan penyidik Pidsus.
Dari 6 sepeda motor yang turut diamankan, 2 unit sepeda motor Kawasaki seharga Rp 46.000.000 dan 4 unit sepeda motor KLX seharga Rp 35.000.000.
Terkait barang yang diamankan namun belum dilakukan penyitaan, Kajari Batubara Diky Oktavia melalui Kasi Pidsus Oppon Siregar menjelaskan, Kejari Batubara masih mempertimbangkan, ada barang seperti komputer/laptop yang masih digunakan untuk kerja, makanya belum dilakukan penyitaan", ujar Oppon.
Dikatakan Oppon, kasus ini masih tahap penyelidikan, dan akan dilakukan gelar serta perhitungan.
Mirisnya lagi, 6 sepeda motor tersebut hanya ada dua unit yang dilengkapi dengan nomor Polisi atau plat BK, dan tidak pernah terlihat digunakan sebagai alat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Batubara, Deby Rinaldi saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut apakah merupakan untuk peningkatan status tersangka, Deby Rinaldi dengan segan menjawab, "arahnya kesana".
Informasi yang beredar, barang-barang yang diamankan di aula Dinas Kesehatan tersebut berasal dari 14 Puskesmas.
Sedangkan sepeda motor yang turut diamankan itu, sebagian di gunakan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Batubara. (dr)