Geger, PT Berkah Berjaya Ditipu Istri Tentara Rp500 Juta?

/ Senin, 17 Maret 2025 / 15.22

TOPINFORMASI.COM,Di tengah hiruk pikuk kasus korupsi berjamaah di Pertamina, sebuah perusahaan penyalur BBM bersubsidi di Medan, malah ditipu mentah-mentah oleh pelanggannya. Tak tanggung-tanggung, menejer pemasaran perusahaan tersebut merinci kerugian hingga Rp556 juta lebih.
Alhasil Mangaratua, menejer pemasaran PT Berkah Berjaya melaporkan pelanggannya EN dan ZN ke Polda Sumatera Utara, 04 Februari 2025 lalu. Diduga, terlapor adalah istri seorang perwira TNI di Aceh.
Mangaratua menyebut, terlapor EN meminta kepadanya untuk menyediakan solar pada 25 September 2024 silam. Pelapor mengenal EN melalui LS, status saksi. 
Keduanya dipertemukan di sebuah warkop di Jalan Krakatau. Setelah menenui kesepajatan, EN memberikan 3 lembar giro sebagai bukti jaminan pembayaran dari Bank BCA. Giro ini lalu dipindahtangankan ke BTM Lubis. Namun hingga tanggal jatuh tempo pembayaran, uang di dalam giro tak juga bisa dicairkan.
Saat ditagih, EN berjanji akan segera melunasi. Namun hingga Tony melapor ke polisi, belum ada etikad baik untuk membayar.
Saat Awak Media menghubungi Direktur Umum Polda Sumatera Utara, KBP Sumaryono belum mau memberikan jawaban. 
Sekadar diketahui, setelah dilaporkan, polisi sudah 2 kali melakukan pemanggilan secara resmi kepada EN. Namun kedua panggilan tersebut tak pernah digubris.
Korban resmi melaporkan EN dan kawan-kawannya ke Polda Sumatera Utara tanggal 04 Februari 2025, dengan tuduhan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Laporan Antony Maratua Lubis teregister TANDA TERIMA SURAT LAPORAN POLISI NOMOR LP/B/133/II/2025/SPKT Polda Sumatera Utara. (wik)

Berita Terkait

Komentar Anda