TOPINFORMASI.COM,Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH, Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH,Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama dengan Team URC Unit Reskrim melaksanakan kegiatan penindakan di duga sebagai lokasi Judi Mesin Ketangkasan Tembak Ikan dan Judi jenis Togel di Gg Besi Desa Patumbak II Kec.Patumbak.
Dari hasil penindakan yang di lakukan di duga sebagai lapak judi yg viral di media sosial mengatakan bahwa lokasi yang di maksud sebagai lapak judi mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi jenis togel pada Minggu ( 06/04/2025 ) sore namun tidak ada di temukan kegiatan perjudian mesin ketangkasan tembak ikan dan juga judi jenis togel di lokasi tersebut.
Di lokasi yang di duga sebagai lapak judi tersebut hanya ada di temukan beberapa bapak - bapak warga sekitar yang sedang minum kopi dan teh manis sambil menonton televisi.
Team URC Unit Reskrim memberikan himbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi.