Daerah

Karsianus Purba: Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

16
×

Karsianus Purba: Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Sebarkan artikel ini

Karsianus Purba: Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Batubara,TOPINFORMASI.COM-Tokoh Masyarakat Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Karsianus Purba (83) yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah pembelian lapangan bola kaki Desa Gunung Rante kembali angkat bicara. Rabu 18/3/2026.

 

Karsianus Purba mengungkapkan keberatan dan menolak keras dilakukan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilapangan bola kaki desa Gunung Rante,.Kec Talawi, Batubara.

 

“Lapangan bola itu adalah ruang publik sebagai sarana tempat olahraga masyarakat sehari hari, dan tempat upacara bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus.

 

“Saya selaku orang tua dan salah satu pelaku sejarah yang membuat lapangan bola kaki itu jadi ada, “tentu saya keberatan dengan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih dilapangan bola kaki itu.

 

Lapangan bola kaki itu merupakan aset masyarakat yang dibeli dari swadaya, bukan aset desa, “ujqr Karsianus Purba yang merupakan mantan Perangkat Desa Bidang Pertanian Desa

Panjang di tahun 1970 an sebelum mekar menjadi desa Gunung Rante saat ini.

 

Dijelaskannya bahwa bahwa kesepakatan awal dari rapat desa Panjang dimasa Kades Maruli Sirait di tahun 1970 an yang saat ini wilayahnya mekar jadi desa Gunung Rante bersama tokoh masyarakat disepakati bersama bahwa, “lapangan bola itu dibeli diperuntukkan untuk lapangan bola serta sebagai tempat kegiatan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan 17 Agustus, ucap Karsianus.

 

“Bapak-bapak Pemerintah, tolong hargai dan hormati warisan pendulu anda, lapangan bola kaki itu dibeli jadi ada saat ini merupakan swadaya masyarakat dengan dikumpulkan segantang- segantang beras masyarakat, dan potongan gaji kami perangkat desa hingga bisa membeli 20 rante lahan itu,”terangnya.

 

Waktu itu dibeli nya areal tanah seluas 20 rante dari Bapak Sialagan seluas 18 rante dan 2 rante dari Bapak Sitio dengan ganti rugi per rantenya 3 kaleng beras, jelasnya.

 

Nah, karena kemampuan warga saat itu minim, terkumpulah hanya 60 persen untuk membeli lahan lapangan bola itu dan kekurangannya perangkat desa rela dipotong gajinya.

 

“Jadi lahan 20 Rante lapangan bola itu adalah aset swadaya masyarakat, bukan aset desa, yang diperoleh dengan ganti rugi senilai 3

Kaleng beras per rante, bukan aset desa Gunung Rante, tegasnya.

 

Karena kemampuan masyarakat saat itu minim terkumpullah hanya 60 persen, menutupi sisanya gaji kami perangkat desa dengan suka rela dipotong sebesar Rp 2500 selama 4 bulan, “ucapnya.

 

Pada prinsipnya, Ia mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, lewat dibangunnya Kopdes Merah Putih didesa Gunung Rante dengan tujuan perekonomian akan berkembang.

 

Namun pemerintah juga harus arif dan bijaksana memperhatikan ruang publik lapangan bola sebagai sarana olahraga generasi muda dan untuk upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

“Saya sudah tua, saya harap generasi muda memperjuangkan ini. Bila pemerintah tetap bersikukuh dan memaksakan akan dibangunnya gedung Kopdes Merah Putih di lapangan bola kaki tersebut, pemerintah harus membuat lapangan bola kaki penggantinya,”pungkasnya. (dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *