TANJUNGBALAI ,TOPINFORMASI.COM Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berupaya menata kawasan pasar tradisional agar lebih tertib, nyaman, dan layak bagi semua pihak. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah mengimbau para pedagang, khususnya yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Bahagia, untuk segera berpindah ke lapak resmi yang telah disiapkan di dalam area pasar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat turun ke lokasi dengan pendekatan dialogis dan humanis, Jumat (10/4/2026). Dalam kegiatan itu, ia juga menyerahkan surat himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan.
Menurut Fadly, langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk pendekatan persuasif sekaligus sosialisasi dalam penataan kawasan Pasar Bahagia. Ia meminta para pedagang untuk mengosongkan lapak di badan jalan paling lambat Selasa (14/4/2026) dan berpindah ke lokasi resmi yang telah disediakan oleh Pemko Tanjungbalai.
“Setelah itu, petugas akan lebih mudah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan atau pondok yang masih berdiri di badan jalan,” ujarnya.
Fadly menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan kota harus tetap dijaga bersama. Lapak resmi disiapkan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun pejalan kaki.
Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh petugas untuk mempersiapkan penertiban yang dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026). Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper), ia meminta agar pendataan pedagang dilakukan secara menyeluruh dan pemberian surat himbauan dilakukan tanpa terkecuali.
“Untuk PKL agar semuanya kita tertibkan, jangan sampai ada yang tertinggal agar Pemko tidak dianggap tebang pilih. Jika bersentuhan dengan masyarakat, hindari gesekan,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata parkir serta lokasi mangkal becak bermotor (betor) agar tidak menggunakan badan jalan yang dapat memicu kemacetan di kawasan pasar.
Sementara itu, salah seorang pedagang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan pemerintah, dengan catatan penertiban dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami siap pindah dari badan jalan, tapi jangan nanti tempat yang kami tinggalkan diisi pedagang baru. Penertiban harus adil,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tajul Akbar Nur Ritonga, Kadis PUTR Tety Juliani, Kasatpol PP Pahala Zulfikar, Plt Kadis Disdagper Wiwik Fitria, Plt Kadishub Elvandia, serta para camat, lurah, dan petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Disdagper.
Pemerintah berharap penataan ini dapat menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.












