Kapolres Dairi Bungkam, Publik Pertanyakan Keseriusan Pengusutan Dugaan Illegal Logging

DAIRI,TOPINFORMASI.COM

Sikap diam Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., menuai sorotan publik. Hingga Selasa (16/6/2026), perwira menengah Polri tersebut belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang disampaikan media terkait penanganan kasus dugaan illegal logging yang mencuat di Kabupaten Dairi.

Padahal, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat setelah tim gabungan TNI mengamankan dua unit truk bermuatan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan.

Bungkamnya pihak kepolisian memunculkan tanda tanya besar. Publik menanti kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan, status hukum pihak-pihak yang diamankan, serta langkah konkret aparat dalam mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Dalam konfirmasi yang telah disampaikan kepada Polres Dairi, media meminta penjelasan terkait asal-usul kayu yang diamankan, pihak yang diduga terlibat, hingga komitmen kepolisian untuk membongkar jaringan di balik dugaan praktik illegal logging yang selama ini disebut-sebut merusak kawasan hutan di Kabupaten Dairi.

Tak hanya itu, sejumlah informasi yang diterima media dari berbagai sumber menyebutkan dugaan aktivitas penebangan kayu ilegal masih berlangsung di kawasan hutan Lae Pondo. Informasi tersebut telah diteruskan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun hingga kini, belum ada jawaban maupun penjelasan yang disampaikan kepada publik.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan sejumlah pemerhati sosial dan lingkungan di Sumatera Utara. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak setengah hati dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan tersebut.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar pekerja di lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari aktivitas itu tidak tersentuh hukum. Jika memang ada pelanggaran, seluruh rantai yang terlibat harus diungkap secara transparan,” ujar seorang pemerhati lingkungan.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kuala Silo Bestari Sambangi Warga Lewat DDS, Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Terlebih, isu kerusakan hutan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menyangkut keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat sekitar.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga merusak kawasan hutan. Pengawasan publik dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah praktik-praktik yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam.

“Hutan adalah benteng kehidupan masyarakat. Jika perusakan terus dibiarkan, dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Karena itu semua pihak harus mengambil peran, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Dairi belum memberikan keterangan resmi atas seluruh pertanyaan konfirmasi yang diajukan media.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolres Dairi maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER