Jakarta TOPINFORMASI.COM
Pelaksanaan eksekusi kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (18/6/2026), diwarnai aksi penolakan dari sejumlah simpatisan yang berkumpul di depan lobi hotel. Massa menyuarakan penolakan terhadap pengosongan lahan yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB menunjukkan puluhan orang berkerumun sambil meneriakkan yel-yel dukungan terhadap Hotel Sultan. Mereka mengenakan atribut bernuansa merah putih dan dipimpin seorang orator dari atas mobil komando.
Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah spanduk di beberapa titik kawasan hotel. Tulisan pada spanduk tersebut antara lain berbunyi “Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi”, “Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM”, hingga “Hotel Sultan bukan aset GBK”.
Di sisi lain, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI tampak bersiaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya proses eksekusi. Petugas terlihat melakukan patroli dan berjaga di sejumlah akses masuk kawasan.
Sejumlah ruas jalan di kompleks GBK turut ditutup sementara. Akses melalui Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 tidak dapat dilalui kendaraan. Sementara itu, Pintu 10 di Jalan Gerbang Pemuda hanya dibuka sebagian dengan pembatasan kendaraan yang masuk.
Hari ini menjadi batas akhir yang diberikan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan kawasan Blok 15 GBK atau eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebelumnya menyatakan akan mengerahkan sekitar 300 personel gabungan guna melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa apabila masih terdapat barang milik PT Indobuildco saat proses pengosongan berlangsung, barang-barang tersebut akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan dengan baik.
“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis sebelumnya.
Hingga Kamis pagi, situasi di sekitar Hotel Sultan masih berlangsung kondusif meski ketegangan antara pihak yang menolak eksekusi dan aparat keamanan tetap terasa. Proses pengosongan kawasan eks Hotel Sultan diperkirakan akan terus berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.



