Ratusan Ojol Demo DPRD Sumut, Tuntut Potongan Aplikasi 8 Persen hingga Tolak Kenaikan BBM

MEDAN,TOPINFORMASI.COM

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Transportasi Online Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). Mereka menuntut penerapan kebijakan potongan aplikasi maksimal 8 persen, penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta solusi atas kelangkaan Pertalite di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Rinaldi, mengatakan DPRD Sumut sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban untuk menyerap, memperjuangkan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online yang terdampak langsung oleh berbagai kebijakan tersebut.

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online pada 1 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam regulasi itu adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi.

“Peraturan Presiden pada 4 Mei 2026 telah diinformasikan bahwa mulai berlaku awal Juni 2026. Namun hingga hari ini, para pengemudi belum merasakan implementasi nyata dari kebijakan tersebut,” ujar Rinaldi saat berorasi.

Selain persoalan potongan aplikasi, para pengemudi juga menyoroti kenaikan harga BBM yang dinilai semakin membebani kondisi ekonomi mereka.

Salah seorang pengemudi, Rafi, mengatakan kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional dan menurunnya pendapatan para pengemudi.

“Kondisi ini semakin memberatkan beban ekonomi pengemudi dan keluarga mereka. Banyak para driver yang mengeluhkan kenaikan BBM ini, karena tidak semua kendaraan kami mampu menggunakan bahan bakar Pertalite subsidi, sebagian besar pengguna adalah bahan bakar Pertamax,” katanya.

Massa aksi juga menyoroti kelangkaan BBM jenis Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus menambah beban para pengemudi yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk bekerja.

BACA JUGA  Viral! Keluarga Wartawan Korban Pencurian Masuk Penjara Polrestabes Medan Karena Nangkap Maling Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI

Dalam pernyataan sikapnya, para pengemudi menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Sumut, yakni menerima dan menetapkan aspirasi pengemudi transportasi online sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumut, mendesak pemerintah pusat segera menerapkan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen, serta menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi terkait publikasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Mereka juga meminta DPRD Sumut menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat, memanggil pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk menjelaskan kelangkaan Pertalite, serta menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi DPRD Sumut paling lambat 30 Juni 2026.

Rinaldi menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan gerakan murni dari para pengemudi transportasi online tanpa adanya kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.

“Aksi ini murni gerakan dari hati kami, tidak satupun ada kepentingan pribadi atau provokator pada aksi kami. Jadi tolong kepada perwakilan rakyat kami untuk turun menemui kami, karena tidak satupun di Kantor Gubernur ada yang menemui kami saat kami melakukan unjuk rasa sebelum ke sini,” ucapnya.

Hingga siang hari, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Para pengemudi secara bergantian menyampaikan orasi dan mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja transportasi online di Sumatera Utara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER