MEDAN – Pelarian seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial BI (39) berakhir di semak belukar di kawasan Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
BI, warga Jalan Klambir V, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Senin (10/8/2026) sore. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pada Senin sore,” kata Rafli, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, petugas mendapati BI diduga hendak melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Mengetahui kedatangan polisi, pelaku kemudian berusaha kabur dan masuk ke area semak belukar.
Namun, upaya tersebut gagal. Petugas melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan dan meringkus BI.
“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan bersembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,” ujar Rafli.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan. Petugas juga mengamankan uang tunai, timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.
Rafli menyebut BI diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama sekitar satu bulan.
“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih mengembangkan kasus ini dan sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya masih mendalami jaringan di atas BI untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli.













