PolitikSosialSumatera Utara

Lapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI, Pegawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

×

Lapas Kelas I Medan Semarakkan HUT ke-81 RI, Pegawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 digaungkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melalui aksi nyata. Seluruh jajaran, mulai dari pejabat manajerial hingga pegawai, turun langsung melakukan pembersihan lingkungan kantor, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan Lapas Kelas I Medan. Para pegawai bersama-sama membersihkan dan menata lingkungan kerja sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya menciptakan suasana kantor yang bersih, rapi, dan nyaman.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong di tengah rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Antusiasme jajaran terlihat saat seluruh pegawai terlibat langsung tanpa membedakan tugas dan jabatan.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, mengatakan kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Menurutnya, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kerja bersama dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.

“Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kepedulian, mempererat kebersamaan, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan nyaman. Semangat kemerdekaan hendaknya kita wujudkan melalui kerja bersama dan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas,” ujar Fonika.

Ia berharap budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan terus tumbuh di lingkungan Lapas Kelas I Medan. Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman dinilai dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan produktivitas jajaran sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *