JAKARTA, TopInformasi.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyatakan Kementerian ATR/BPN siap mengikuti sekaligus membantu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron kepada awak media di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Meski proses hukum berlangsung, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah ditetapkan Kementerian ATR/BPN juga tetap dilaksanakan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.


