BerandaHukumOperasi Sarang Narkoba di Belawan, Enam Orang Diamankan, Sabu hingga Ganja Disita

Operasi Sarang Narkoba di Belawan, Enam Orang Diamankan, Sabu hingga Ganja Disita

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda, Rabu (14/10/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Penindakan dilakukan di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan penggerebekan.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan enam orang berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Keenamnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.

Seluruh barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih perlu mendalami peran setiap orang yang diamankan serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan aktivitas narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah kepolisian untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menekan ruang gerak peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar Riza.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

“Atas instruksi Kapolda Sumut, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Ferry.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan, baik melalui penindakan terhadap jaringan peredaran maupun penguatan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Ferry juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polda Sumut bersama jajaran, lanjutnya, akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Status hukum dan peran masing-masing orang yang diamankan menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments