Batubara,-Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara pada Jumat 16/10/2026.
Operasi tersebut dimulai di Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Batubara Kompol Zulham bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.
Dalam operasi tersebut juga melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batubara serta Satpol PP.
Dari lokasi pertama, di Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial K (29) untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram, dan satu plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Total barang bukti sabu yang ditemukan dengan berat bruto 17,75 gram.
Selain itu, petugas turut mengamankan dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet berwarna biru, tiga parang atau pisau, satu tas berwarna putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.
Dan di lokasi kedua, di Dusun I Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika. Dari lokasi petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.
Ketiga laki-laki beserta barang bukti yang diamankan selanjutnya di gelandang ke Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam tindak pidana narkotika.
Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purban menegaskan, operasi OSN ini menindaklanjuti Atensi pimpinan serta komitmen Polres Batubara untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.
Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Batubara, Polres Batubara mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (dr)


