BerandaLingkunganDua Tahun Prabowo-Gibran, AMSUB Sampaikan 6 Tuntutan Rakyat

Dua Tahun Prabowo-Gibran, AMSUB Sampaikan 6 Tuntutan Rakyat

Medan – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) menggelar diskusi publik dan deklarasi gerakan di Aula Nusantara, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, AMSUB menyampaikan enam tuntutan terkait sejumlah persoalan nasional pada dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu sekaligus menjadi momentum aktivasi ulang AMSUB untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan berbagai elemen gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.

Koordinator AMSUB, Akhmad Bukhori Pane, mengatakan aliansi tersebut diaktifkan kembali untuk menjadi wadah bersama bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal persoalan publik.

“Aliansi ini diaktivasi ulang bukan untuk menambah catatan organisasi mahasiswa, tetapi untuk mewadahi seluruh gerakan-gerakan mahasiswa. Kami ingin AMSUB menjadi ruang bersama yang mampu menghubungkan berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara, sehingga aspirasi dan perjuangan yang selama ini berjalan dapat saling menguatkan,” ujar Bukhori.

Menurutnya, AMSUB diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan konsolidasi antarmahasiswa tanpa menghilangkan karakter maupun independensi setiap kelompok gerakan.

Bukhori menjelaskan, gagasan mengaktifkan kembali AMSUB juga berkaitan dengan pengalaman dan dinamika gerakan mahasiswa pada peristiwa Agustus 2025.

“Alumni peristiwa Agustus 2025 menggagas Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu sebagai ruang untuk mempertemukan dan menghubungkan gerakan-gerakan mahasiswa. Komitmen kami tetap menjalankan aksi-aksi yang konkret, dengan tetap berpegang pada nilai moral dan etika dalam setiap langkah perjuangan,” katanya.

Enam Tuntutan AMSUB

Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, AMSUB mengangkat enam tuntutan yang akan menjadi agenda pengawalan gerakan mahasiswa.

Pertama, mengevaluasi penanganan bencana, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemulihan pascabencana, dan pertanggungjawaban pemerintah.

Kedua, mendorong transparansi terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui pemeriksaan dokumen dan mekanisme yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, mendorong DPR RI menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme konstitusional sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Kelima, mengevaluasi prioritas anggaran negara, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana tetap mendapatkan perhatian memadai.

Keenam, mendorong efisiensi anggaran yang berpihak pada kepentingan publik dengan mencegah pemborosan dan mengutamakan belanja negara untuk kebutuhan masyarakat.

AMSUB menilai, penyampaian tuntutan perlu disertai argumentasi yang jelas dan data yang dapat diuji agar aspirasi mahasiswa dapat dibahas serta ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Diskusi Jadi Ruang Konsolidasi

Selain menyampaikan tuntutan, diskusi publik tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan untuk mempertajam analisis dan merumuskan langkah gerakan mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

AMSUB menegaskan bahwa perubahan pendekatan dari rencana aksi unjuk rasa menjadi diskusi publik bukan berarti menghentikan gerakan. Konsolidasi gagasan dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat substansi tuntutan sebelum aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang relevan.

Bukhori berharap aktivasi ulang AMSUB tidak berhenti pada deklarasi, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan konkret, mulai dari kajian dan diskusi hingga pengawalan terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Melalui deklarasi tersebut, AMSUB menyatakan komitmennya untuk memperkuat persatuan gerakan mahasiswa di Sumatera Utara dan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang pada nilai moral, etika, serta prinsip independensi masing-masing elemen.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments