BerandaLingkunganATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Potensi Kerugian Negara Rp23,3...

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat telah menyelesaikan 3.018 kasus pertanahan dalam dua tahun terakhir. Upaya ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat atas tanah sekaligus memberikan kepastian hukum.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, mengatakan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” ujar Iljas di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ribuan Kasus Masih dalam Penanganan
Berdasarkan data ATR/BPN, pada periode 2024–2025 tercatat sebanyak 5.652 kasus pertanahan. Dari jumlah tersebut, 2.135 kasus atau 37,77 persen telah diselesaikan, sementara 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
Adapun pada periode 2025–2026, terdapat 4.102 kasus pertanahan yang masuk.

Sebanyak 883 kasus telah diselesaikan, sedangkan 3.219 kasus atau 78,47 persen masih dalam proses penanganan.
ATR/BPN menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian kasus, terutama yang membutuhkan keterlibatan lintas lembaga.

“Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” kata Iljas.

Cegah Kerugian Negara Rp23,3 Triliun
Selain menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, ATR/BPN juga memperkuat upaya pencegahan serta penindakan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat kolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah guna mencegah perampasan hak atas tanah, penyalahgunaan penguasaan lahan, serta kerugian ekonomi.

Melalui upaya penanganan dan pencegahan tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang mencapai Rp23,3 triliun. Selain itu, sebanyak 14.315,36 hektare tanah juga berhasil diselamatkan.

ATR/BPN merinci nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas real loss atau kerugian nyata sebesar Rp7,45 triliun, potential loss atau potensi kerugian sebesar Rp12,17 triliun, serta fiscal loss atau kerugian fiskal sebesar Rp3,74 triliun.
Real loss merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, potential loss mencakup potensi kerugian, seperti tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan.

Adapun fiscal loss berkaitan dengan potensi penerimaan negara yang tidak terpenuhi, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.
Komitmen Perkuat Kepastian Hukum
Iljas menegaskan, Direktorat Jenderal PSKP berkomitmen meningkatkan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan capaian selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

“Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkasnya.

ATR/BPN berharap penguatan koordinasi, penyelesaian kasus, serta pemberantasan mafia tanah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Sumber: Kementerian ATR/BPN

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments