ATR/BPN Percepat Penyelesaian HPL Bank Tanah, 31.606 Hektare Masuk Proses

0
1 views

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan penyelesaian permohonan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Percepatan tersebut tetap harus mengedepankan kepastian hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kecepatan pelayanan dan kepastian hukum saat membuka Konsinyering Permohonan HPL Badan Bank Tanah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Kecepatan pelayanan merupakan kebutuhan bagi Kementerian ATR/BPN, dan kepastian hukum juga jadi kewajiban kementerian kita untuk memberikannya. Jadi, dua hal ini harus dibaca dalam satu tarikan napas,” ujar Ossy.

Pada 2026, target perolehan HPL Badan Bank Tanah mencapai sekitar 35.451 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 31.606 hektare atau 89,15 persen telah masuk dalam proses permohonan HPL.

Namun, dari 57 lokasi yang ditangani, baru 12 lokasi yang telah diterbitkan HPL-nya. Karena itu, Ossy meminta jajaran terkait mengidentifikasi berbagai kendala dan memprioritaskan permohonan berdasarkan tingkat kesiapan agar penyelesaian dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai keinginan mempercepat target membuat kita mengabaikan ketentuan. Sebaliknya, jangan pula administrasi yang sudah sebenarnya jelas kemudian menjadi alasan keterlambatan. Jangan mempersulit sesuatu yang mudah,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dibahas dalam konsinyering, terdapat potensi 36.441 bidang tanah untuk pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Sebanyak 18.225 bidang yang tersebar di 16 lokasi menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Setelah HPL diterbitkan, pelaksanaan Reforma Agraria masih membutuhkan tahapan lanjutan, termasuk penetapan subjek dan objek sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan dan penambahan inventori tanah Badan Bank Tanah.

Ia berharap koordinasi antara kedua lembaga semakin memperlancar penyelesaian permohonan HPL sehingga tanah yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, termasuk untuk Reforma Agraria.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran Kementerian ATR atas dukungan terhadap Badan Bank Tanah selama ini yang telah menambah inventori Badan Bank Tanah hingga 35.400 hektare,” ujar Hakiki.

Kegiatan konsinyering tersebut diikuti secara daring dan luring oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan dari berbagai daerah di Indonesia.

(JM/YZ)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini