Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Penguatan Manajemen Risiko Berbasis Digital

0
1 views

JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal sekaligus mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat membuka Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko dalam transformasi digital harus diiringi dengan penguatan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian yang memadai.

Ossy menegaskan, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan.

Dalam pelayanan peralihan hak atas tanah, misalnya, percepatan proses harus tetap memperhatikan keandalan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahapan pelayanan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” tegasnya.

Seminar bertema Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance tersebut menjadi forum untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan bahwa seminar GRC Tahun 2026 bertujuan menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik.

Kegiatan tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang, sekaligus meningkatkan pemahaman jajaran kementerian mengenai penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap siklus proses bisnis.

Einstein menambahkan, penguatan sinergi antarunit kerja diperlukan agar pelaksanaan kebijakan semakin selaras, tumpang tindih proses dapat diminimalkan, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas meningkat.

“Kesadaran akan manajemen risiko ini hendaknya tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan,” pungkasnya.

Seminar GRC Tahun 2026 turut menghadirkan Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo, sebagai narasumber.

Kegiatan ini diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi secara daring.

Melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan, Kementerian ATR/BPN mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang lebih pasti, akuntabel, dan tetap memperhatikan aspek hukum serta keamanan data.

(AR/JR)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini