JAKARTA, TopInformasi.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Oktober 2026 mencapai 159.662 bidang dengan luas total 22.966,62 hektare.
Capaian tersebut disampaikan dalam evaluasi dua tahun kinerja Kabinet Merah Putih. Selain pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah guna menata kawasan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, mengungkapkan bahwa realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang.
“Realisasi luas tanah mencapai 61,03 persen dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Konsolidasi Tanah Capai 6.167 Bidang
Di sektor penataan kawasan, ATR/BPN menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026.
Arief menjelaskan, pada periode Oktober 2024–Oktober 2025, konsolidasi tanah mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi, dengan realisasi 85,75 persen.
Sementara itu, pada periode Oktober 2025–Oktober 2026, konsolidasi tanah terealisasi sebanyak 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan capaian 79,62 persen.
Konsolidasi tanah merupakan upaya menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar selaras dengan rencana tata ruang. Program ini diharapkan mendukung terciptanya kawasan yang lebih tertata dan terencana.
Melalui pengadaan dan konsolidasi tanah, ATR/BPN berupaya mendukung penyediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan penataan kawasan berjalan sesuai ketentuan tata ruang.
Kedua program tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
(JM/YZ)

