Berita Utama & HeadlineNasional

Ada Apa ! Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp 123,2 Miliar di Bank Mandiri Balai Kota Disorot, Respons Polda Sumut Dinilai Minim Dan Lemah

78
×

Ada Apa ! Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp 123,2 Miliar di Bank Mandiri Balai Kota Disorot, Respons Polda Sumut Dinilai Minim Dan Lemah

Sebarkan artikel ini

Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp 123,2 Miliar di Bank Mandiri Balai Kota Disorot, Respons Polda Sumut Dinilai Minim  

MEDAN,TOPINFORMASI.COM  – Penanganan kasus dugaan hilangnya dana nasabah milik PT TSI di Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini pihak Polda Sumatera Utara dinilai belum memberikan keterangan resmi yang jelas kepada publik.

 

Sejumlah wartawan dari berbagai media di Medan telah berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, baik Direktur Reserse Kriminal Umum maupun Kabid Humas Polda Sumut belum memberikan penjelasan rinci terkait perkara yang telah berjalan hampir empat bulan itu.

 

Kasus ini bermula dari laporan dugaan hilangnya dana nasabah PT TSI sebesar Rp123,2 miliar, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi yang diajukan korban terhadap pihak perbankan. Namun dalam pemberitaan yang berkembang, nilai kerugian bahkan disebut mencapai Rp123,2 miliar.

 

Dari informasi yang beredar, dugaan penggelapan tersebut melibatkan dua orang tersangka dari internal PT TSI serta menyeret empat pegawai bank yang diduga terlibat dalam proses pencairan dana menggunakan puluhan cek palsu. Dana nasabah disebut-sebut dapat dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Kasus ini juga ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya video viral yang menyoroti dugaan praktik tersebut. Kondisi ini mendorong perhatian publik dan kalangan jurnalis untuk terus mengawal proses penegakan hukum.

 

Saat dimintai keterangan, Dirkrimum Polda Sumut, Rico Taruna Mauruh, menyarankan agar pertanyaan disampaikan melalui Kabid Humas sesuai prosedur. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, hanya memberikan jawaban singkat bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

 

Minimnya informasi yang disampaikan aparat penegak hukum memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak menduga adanya hambatan atau kepentingan tertentu yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus tersebut.

 

Menanggapi hal itu, pengamat hukum Doni Suhendra menilai bahwa kasus dengan nilai kerugian besar berpotensi menghadapi berbagai tekanan.

 

“Kasus seperti ini biasanya sangat kompleks. Ada kemungkinan pihak-pihak tertentu berupaya menghindari tanggung jawab, bahkan bisa saja hanya ingin menjadi saksi. Tidak menutup kemungkinan juga ada aktor besar di baliknya sehingga penanganannya terkesan lambat,” ujarnya.

 

Dengan belum adanya kejelasan dari pihak kepolisian, sejumlah jurnalis di Sumatera Utara dikabarkan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum lebih transparan dan serius dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dan keterbukaan dari aparat penegak hukum guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan dan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *