Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Astaga! Wanita Cantik SRG, Oknum Dokter Kecantikan di Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Terlibat Aksi “Koboi” Oknum Jaksa EMN

16
×

Astaga! Wanita Cantik SRG, Oknum Dokter Kecantikan di Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Terlibat Aksi “Koboi” Oknum Jaksa EMN

Sebarkan artikel ini

Medan,TOPINFORMASI.COM – Kasus dugaan pengancaman yang menyeret oknum jaksa berinisial EMN di Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali memunculkan fakta baru. Kali ini, beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita cantik berinisial SRG, diduga oknum dokter kecantikan di Calla Aesthetic Clinic, ikut terlibat dalam rangkaian insiden tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kompleks pergudangan di kawasan Medan Amplas pada Minggu, 15 Maret 2026. Dalam rekaman CCTV yang beredar, SRG terlihat mengenakan pakaian daster dan diduga mendatangi lokasi dengan sikap emosional sebelum kedatangan EMN.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, SRG diduga memiliki hubungan dekat dengan EMN, oknum jaksa yang kini tengah disorot akibat dugaan pengancaman menggunakan senjata api.


Salah satu korban sekaligus saksi, Ayatullah Komeni Pulungan, yang bertugas sebagai satpam di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa SRG datang lebih dulu ke pos penjagaan dengan kondisi marah-marah sambil mencari seseorang bernama Tri Ariyanta Ginting alias Tile.


“Saat itu saya sedang piket, tiba-tiba didatangi SRG. Dia marah-marah, menanyakan keberadaan Tile. Saya bilang tidak ada, mungkin di Patumbak. Tapi dia mala melempar gelas kaca ke arah sepeda motor hingga pecah dan berserakan, lalu menendang sepeda motor itu sampai terjatuh,” ungkap Ayatullah kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).


Tak lama setelah kejadian tersebut, lanjut Ayatullah, EMN datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan aksi pengancaman dengan menodongkan benda menyerupai pistol sambil mencari korban.
“Setelah itu barulah EMN datang, mengarahkan pistol ke saya sambil mengokangnya dan mengancam mencari Tile,” tambahnya.


Kuasa hukum korban, Risna Nasution, SH, menyampaikan bahwa laporan terkait insiden ini telah diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Bahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dijadwalkan kembali dilakukan pada 1 April 2026.


Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan melalui dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 18 Maret 2026 dan 24 Maret 2026, dengan dugaan pelanggaran terkait pengancaman serta penggunaan senjata api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.


Namun demikian, para korban mengaku kecewa karena hingga kini terlapor EMN masih bebas berkeliaran. Bahkan, korban mengaku sempat bertemu langsung dengan terlapor saat momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 22 Maret 2026 di kawasan Medan Amplas.


Korban lainnya, Tri Ariyanta Ginting alias Tile, mengaku sempat diminta menandatangani surat perdamaian di bawah tekanan, namun kemudian mencabutnya kembali karena merasa tidak nyaman.


“Saya sempat diminta tanda tangan untuk mencabut laporan, tapi setelah itu saya sadar dan mencabut kembali surat perdamaian tersebut. Saya berharap kasus ini tetap diproses secara hukum,” ujarnya.
Korban juga mengaku mengalami tekanan dan ketakutan pascakejadian, bahkan hingga kehilangan pekerjaan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.


Kuasa hukum korban pun mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap terlapor serta meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bagi para korban yang mengalami trauma.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasi Penkum, Rizaldi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi internal.


“Masih dilakukan klarifikasi di bidang pengawasan. Itu bukan senjata api, melainkan airsoft gun,” ujarnya singkat.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait penegakan hukum terhadap aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kriminal. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *