JAKARTA,TOPINFORMASI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegur keras seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang viral di media sosial karena berjoget sambil memamerkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran sekaligus meminta Hendrik untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas aksinya tersebut.
“Sudah kami tegur. Dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik,” ujar Dadan, Rabu (25/3/2026).
Senada dengan itu, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyebut Hendrik telah dipanggil dan ditegur langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Ia menyayangkan tindakan yang dinilai tidak pantas tersebut.
“Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik.
BGN juga menyoroti aksi Hendrik yang berjoget di dalam fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Nanik mempertanyakan sikap yang dinilai berlebihan tersebut.
“Mengapa harus overacting seperti itu?” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BGN memutuskan untuk menutup sementara (suspend) operasional SPPG milik Hendrik di Cimahi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada tata letak dapur serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Nanik.
Klarifikasi Hendrik
Menanggapi polemik tersebut, Hendrik Irawan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa fasilitas dapur SPPG yang dikelolanya dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Menurutnya, ia telah menginvestasikan sekitar Rp 3,5 miliar untuk mendukung program nasional MBG.
Terkait angka Rp 6 juta yang viral, Hendrik meluruskan bahwa nominal tersebut merupakan insentif bagi seluruh mitra program, bukan penghasilan pribadi semata.
“Yang menerima Rp 6 juta itu bukan saya saja, semua mitra yang bergabung menerima, itu untuk insentif bangunan,” jelasnya.
Ia juga mengaku hingga saat ini belum mencapai titik impas (break even point) dari investasi yang telah dikeluarkan.
Hendrik menyatakan terbuka jika ada pemeriksaan dari pihak berwenang terkait operasional dan keuangannya. Selain itu, ia juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar terkait dirinya ke Polres Cimahi.
Ia menilai narasi yang beredar di publik telah menyimpang dari petunjuk teknis resmi program MBG dan merugikan nama baiknya.












